Umum
Soal Dinilai Sulit Tingkat Kelulusan PPPK di Cirebon Sangat Rendah
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pelaksanaan ujian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Cirebon telah rampung, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menilai pelaksanaan tes ujian PPPK tersebut di luar ekspetasi.
Kepala BKPSDM, Hilmy Rifai menerangkan tes ujian yang diikuti oleh 5300 pendaftar itu tidak seperti yang diharapkan. Pasalnya tingkat kelulusan bila dikumulatifkan hanya 7,5 persen.
“Pelaksanaan tes ujian untuk PPPK hasilnya diluar ekspektasi drai yang kita harapkan, karena yang lulus secara kumulatf itu hanya 7,5 persen dari total 5300 pendaftar dari jumlah kuota 4135 orang,” kata Hilmy, Selasa (28/9/2021).
Hasil itu pun dijelaskannya belum dilihat dari hasil nilai kompetensi masing-masing. Mengingat dari sejumlah tes yang diikuti oleh pendaftar PPPK terdiri dari kompetensi teknis dan kompetensi wawancara. Diterangkannya secara kumulatif telah memenuhi syarat, namun kalau satu saja tidak memenuhi passing grade dinyatakan tidak lulus.
“Kita belum tahu sih jumlahnya. Tapi Bupati sudah memerintahkan saya untuk berkoordinasi dengan Menpan RB dan Kemenristekdikti untuk berkirim surat permohonan untuk ada pertimbangan menurunkan passing grade untuk usia 35 tahun keatas dan juga penambahan nilai afirmasi yang awalnya hanya 15 persen, diminta 25 sampai 35 persen,” ungkap Hilmy.
Masih kata Hilmy, sehingga dari maksud surat permohonan itu supaya angka-angka yang kecil bisa terangkat. Terlebih lagi dijelaskannya, bahwa tingkat kesulitan soal-soal belum terjangkau oleh guru-guru yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Walaupun Mendikbud mengharapkan guru-guru kita berkelas internasional. Tapi ini apa adanya, guru-guru kita memang belum masuk ke kriteria kelas internasional. Karena bagaimana mungkin mereka mengikuti pendidikan, seminar karena gajinya juga hanya Rp 500 ribu,” terang Hilmy.
Lebih lanjut kata Hilmy, realita di lapangan guru-guru di Kabupaten Cirebon hanya memiliki kemampuan secara teknis administratif sehingga tidak bisa dipaksakan.
“Memang ini fakta di lapangan soal guru yang ada, jadi gak bisa dipaksakan dan harus disesuaikan,” ucap Hilmy.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar