Connect with us

    Umum

    Ratusan Pedagang Pasar Junjang Unjuk Rasa Tuntut Harga Sewa Yang Tidak Rasional

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ratusan pedagang pasar Junjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD, Kamis (30/9/2021), menuntut harga sewa pasar sesuai dengan standar yang ada di Kabupaten Cirebon.

    Koordinator Himpunan Pedagang Pasar Junjang, Radi mengatakan, kesepakatan mengenai harga sewa pasar belum selesai namun pasar akan dibongkar oleh pihak pengembang yang dinilai hal itu tidak berpihak pada pedagang pasar.

    “Harusnya harga sewa lapak dan kios harus rasional dan manusiawi, soalnya pihak pengembang berikan harga sewa Rp 23 juta/meter dan itu gak sesuai dengan harga standar seperti pasar-pasar yang ada di Kabupaten Cirebon,” ungkap Radi saat ditemui disela-sela aksi pedagang pasar.

    Pembongkaran pun akan dilakukan oleh pihak pengembang, oleh karena itu, pihaknya memohon kepada pihak pengembang dan pemerintah desa untuk tidak melakukan pembongkaran sebelum persoalan harga sewa selesai dan disepakati dengan pedagang pasar.

    “Pasar itu kan ada ditanah pemdes Junjang, jadi kami mohon kepada pemdes dan pengembang jangan bongkar dulu pasar,” ujar Radi.

    Advertisement

    Pihaknya pun meminta kepada pengembang dan pemdes untuk melakukan tindakan sesuai prosedural. Pasalnya kata dia, pihak pengembang dan pemdes melibatkan kepolisian, TNI dan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

    “Jangan arogan dong pengembang dan pemdes, harusnya menempuh sesuai prosedural jangan malah menurunkan polisi, TNI dan Satpol PP,” tetang Radi.

    Lebih lanjut lagi, dari jumlah pedagang pasar Junjang sebanyak 700 orang itu sudah menerima sebaran yang tidak berpihak kepada pedagang pasar.

    “Sebaran itu berisikan kalau tidak sanggup membayar sesuai yang ditawarkan sama pengembang akan ditawarkan kepada pedagang yang lainnya yang gak tau entah dari mana,” papar Radi.

    Secara tegas pihaknya mendukung adanya revitalisasi pasar, akan tetapi pihaknya menduga jika serah guna pasar dari Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada pemdes telah dimanipulasi.

    Advertisement

    “Kami siap menempuh jalur hukum untuk lakukan gugatan ke PTUN dan kami gak takut, dimana posisi keberpihakan pemerintah kepada rakyatnya jangan biarkan kami berbenturan dilapangan,” tegas Radi.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend