Umum
Maraknya SPBU Mini, DPMPTSP Sebut Hanya Satu Yang Miliki IMB

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon pastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon rata-rata belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kepala DPMPTSP, Sugeng menerangkan kepada Ciayumajakuning.id pada bulan Mei yang lalu ada pengajuan fatwa sebanyak 8 SPBU mini milik Indo Mobil.
“Dari 8 itu baru fatwa, tapi ada satu yang ditolak karena bangunan ada di garis sepadan terhadap jalan dan 7 lainnya masih proses menuju IMB,” ungkap Sugeng saat ditemui dikantornya, Kamis (7/10/2021).
Dari seluruh SPBU mini yang memiliki IMB yakni Pertashop yang berada di wilayah barat Kabupaten Cirebon. Lebih lanjut dirinya menjelaskan pihaknya tidak menginventarisir jumlah SPBU mini yang belum memiliki IMB karena DPMPTSP hanya sebatas dinas administrasi.
“Kalau Indo Mobil sih baru sebatas fatwa, tapi kalau Pertashop udah ada satu yang punya IMB,” papar Sugeng.
Banyaknya SPBU mini yang belum memiliki IMB, dijelaskan Sugeng karena banyak dari pengusaha menggampangkan proses perizinan. Oleh karena itu dirinya menekankan kepada seluruh pengusaha SPBU mini diwajibkan memiliki IMB.
“Sampai saat ini belum ada pengajuan baru dari pengusaha SPBU mini lainnya, jadi kami harap semua pengusaha SPBU mini memiliki IMB,” tutup Sugeng.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia