Umum
Keluarga Rahardjo Djali Aloeda II Gugat Sultan Lukman Zulkaedin
CIAYUMAJAKUNING.ID : Pihak keluarga Rahardjo Djali yang didapuk sebagi Sultan Aloeda II menggugat Sultan Lukman Zulkaedin.
Keduanya merupakan dua kubu sultan dari Keraton Kasepuhan Cirebon. Gugatan Rahardjo Djali dilayangkan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
Kuasa hukum Rahardjo Djali, Tjandra Widiyanta, mengatakan, gugatan yang dilakukan atas dugaan perbuatan melawan hukum.
“Gugatan terkait perbuatan melawan hukum itu, akan dibuktikan nanti. Kami sudah memiliki argumentasi dan bukti-bukti yang dapat membuktikan gugatan itu,” ujar Tjandra di PN Kota Cirebon, Rabu (3/11/2021).
Tjandra mengatakan, kondisi Kraton Kasepuhan sekarang banyak mengalami kerusakan juga menjadi dasar gugatan yang dilayangkan pihaknya.
“Kita juga meminta kepada pengadilan untuk menyatakan kalau Sultan Aloeda II adalah Sultan sah di Kraton Kasepuhan,” tambahnya
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar