Umum
Keluarga Rahardjo Djali Aloeda II Gugat Sultan Lukman Zulkaedin

CIAYUMAJAKUNING.ID : Pihak keluarga Rahardjo Djali yang didapuk sebagi Sultan Aloeda II menggugat Sultan Lukman Zulkaedin.
Keduanya merupakan dua kubu sultan dari Keraton Kasepuhan Cirebon. Gugatan Rahardjo Djali dilayangkan langsung ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon.
Kuasa hukum Rahardjo Djali, Tjandra Widiyanta, mengatakan, gugatan yang dilakukan atas dugaan perbuatan melawan hukum.
“Gugatan terkait perbuatan melawan hukum itu, akan dibuktikan nanti. Kami sudah memiliki argumentasi dan bukti-bukti yang dapat membuktikan gugatan itu,” ujar Tjandra di PN Kota Cirebon, Rabu (3/11/2021).
Tjandra mengatakan, kondisi Kraton Kasepuhan sekarang banyak mengalami kerusakan juga menjadi dasar gugatan yang dilayangkan pihaknya.
“Kita juga meminta kepada pengadilan untuk menyatakan kalau Sultan Aloeda II adalah Sultan sah di Kraton Kasepuhan,” tambahnya
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia