Connect with us

    Umum

    Belasan Tahun DPC PDIP Kabupaten Cirebon Berdiri Ditanah Miliknya, Gotas Pertanyakan Pada Imron

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Berkunjung ke DPC PDIP Kabupaten Cirebon untuk pertama kalinya setelah menjalani hukuman penjara sejak tahun 2018 atas kasus penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos), politisi Senior PDIP Kabupaten Cirebon Tasya Soemadi atau yang sering disapa Gotas melakukan silaturahmi ke sejumlah kader di markas partai yang berlogo banteng hitam itu, Rabu (15/12/2021).

    Dalam kunjungannya kali ini bukan hanya untuk bersilaturahmi saja dengan sejumlah kader, namun sekaligus melihat tanah miliknya yang digunakan oleh bangunan DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

    Dirinya menjelaskan DPC PDIP berdiri sejak tahun 2003 yang lalu, sejak awal berdiri hingga sekarang dikatakannya DPC PDIP Kabupatrn Cirebon masih menggunakan lahan miliknya.

    “Saya berkunjung kesini sekalian liat tanah punya saya kan DPC ini berdiri di atas tanah saya,” ungkap Gotas.

    Disebutnya, tanah yang digunakan untuk bangunan DPC PDIP ini seluas 780 meter persegi. Oleh karena itu, dirinya meminta kepada Ketua DPC PDIP yang juga Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg dan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih untuk bisa memerhatikan persoalan ini.

    Advertisement

    “Belum ada arah yang jelas soal tanah milik saya yang digunakan oleh DPC PDIP di bawah kepemimpinan Pak Imron dan Bu Ayu,” kata Gotas.

    Menanggapi pernyataan Gotas itu, Ketua DPC PDIP sekaligus Bupati Cirebon, Drs. H. Imron MAg menuturkan dalam waktu dekat akan berkomunikasi dengan Gotas.

    “Nanti kita bicara dengan pak Gotasnya sekaligus dengan ibu Ayu dan dengan pengurus DPC bagaimana kedepannya, kita juga lihat dulu buktinya bagaimana,” jelas Imron.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend