Umum
Tanah Bekas Galian Ilegal Rusak di Cipejeuh Wetan, Kajari : Kita Hanya Lihat Dari Korupsinya

CIAYUMAJAKUNING.ID – Rusaknya kondisi lahan atas kasus pengupasan lahan di Desa Cipejeuh Wetan yang menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni kuwu setempat ST dan seorang pihak swasta berinisial TT. Kedua orang tersebut tersandung kasus tindak pidana korupsi pengupasan lahan seluas satu hektar lebih di Blok Ranca Wakul Desa Cipejeuh Wetan, Kabupaten Cirebon.
Menanggapi soal kondisi lahan yang rusak atas tindakan pengupasan lahan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Hutamrin menjelaskan bila kedua tersangka itu hanya dikenakan tindak pidana korupsi. Diartikannya, penetapan status tersangka kepada dua orang tersebut secara hukum hanya dilihat dari pelanggaran hukum atas penjualan tanah dari kegiatan penggaliannya saja.
“Kan ada azaz, tidak ada satu perbuatan tidak dapat dihukum dua kali. Jadi kita tetapkan status tersangkanya karena tindak pidana korupsinya, soalnya kalau dilihat dari perspektif hukum atas kerusakan alam ada di dalam tindak pidana lingkungan hidup,” jelas Hutamrin, Rabu (22/12/2021).
Dirinya pun menjelaskan jika kedua perspektif hukum itu tidak dapat disatukan mengingat tidak ada suatu perbuatan yang dapat dihukum sebanyak dua kali.
“Untuk pidana lingkungan hidupnya? ya enggak lagi dong, tidak ada suatu perbuatan dapat dihukum dua kali, satu kali saja, cukup,” ujar Hutamrin.
Mengenai adanya persyaratan untuk mengembalikan kondisi lahan seperti semula, dirinya menuturkan hal itu akan di lihat perkembangan di persidangan nanti.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum3 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia