Umum
Selama Nataru PT KAI Wajibkan Penumpang Lakukan Tes PCR, Berikut Stasiun Yang Sediakannya !
CIAYUMAJAKUNING.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menghadirkan layanan tes PCR seharga Rp195.000 dan penambahan lokasi layanan vaksin gratis Covid-19 di beberapa stasiun wilayahnya, selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 yaitu mulai dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Hadirnya layanan tes PCR dan vaksin Covid-19 di Stasiun ini, merupakan salah satu upaya PT KAI Daop 3 Cirebon dalam memberikan peningkatan pelayanan kepada para pelanggan dalam memenuhi persyaratan protokol kesehatan sesuai SE Kemenhub RI No:112 tahun 2021 di masa Nataru ini.
“Layanan ini hadir guna membantu masyarakat dalam melengkapi persyaratan untuk naik kereta api di masa Nataru sesuai SE 112 tahun 2021, khususnya bagi para pelanggan KA jarak jauh dengan usia di bawah 12 tahun yang diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes PCR, dan bagi pelanggan KA jarak jauh dengan usia di atas 17 tahun yang harus sudah di vaksin Covid-19 minimal 2 kali. Persyaratan ini berlaku terhitung mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022,” ujar Suprapto, Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Jum’at (24/12/2021).
Stasiun yang terdapat layanan RT-PCR di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, diantaranya :
1. Stasiun Cirebon (Jam 07:00 – 22:00 WIB).
2. Stasiun Cirebon Prujakan (Jam 08:00 – 21:00 WIB).
3. Stasiun Jatibarang (Jam 08:00 – 22:00 WIB).
4. Stasiun Babakan (Jam 08:00 – 17:00 WIB).
Sementara, Stasiun yang terdapat layanan Vaksin Covid-19 secara gratis di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon, diantaranya :
1. Klinik Mediska Cirebon (Samping Stasiun Cirebon) (Jam 08:30 – 15:00 WIB).
2. Stasiun Jatibarang (08:00 – 17:00 WIB).
3. Stasiun Haurgeulis (07:00 – 20:00 WIB).
Dikatakannya, layanan tes PCR di stasiun di wilayah PT KAI daop 3 Cirebon ini, merupakan wujud Sinergi antara PT KAI dengan PT Jasa Prima Putra (JPP).
Untuk dapat melakukan tes PCR di stasiun, calon pelanggan harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan. Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1×24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Kami berharap agar para calon penumpang memperhitungkan antara waktu tes dan keberangkatannya, sehingga masa berlaku hasil tes PCR nya masih valid,” ujar Suprapto.
Sesuai SE 112 Kemenhub No 2021 persyaratan untuk naik KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 diantaranya usia di atas 17 tahun yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam. Usia 12 s.d 17 tahun yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam atau Rapid Test Antigen 1×24 jam. Usia di bawah 12 tahun yaitu menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3×24 jam, serta didampingi orang tua.
“Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. PT KAI Daop 3 Cirebon akan tetap menyelenggarakan perjalanan kereta api dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Sehingga hanya penumpang yang telah memenuhi persyaratan lengkap saja, yang bisa diberangkatkan. Hal ini dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19,” ujar Suprapto.
Selain menyediakan layanan RT-PCR, PT KAI Daop 3 Cirebon juga masih menyediakan layanan Rapid Test Antigen di 7 Stasiun seharga Rp45.000 bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Stasiun yang terdapat layanan Rapid Test Antigen tersebut diantaranya Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Babakan, Stasiun Brebes, Stasiun Jabarang, Stasiun Haurgeulis dan Stasiun Pegadenbaru.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar