Connect with us

Ekbis

Sampai Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Majalengka Tembus Rp 182 Milyar

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil melampaui target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditetapkan pada 2021. Realisasi PKB dan BBNKB tersebut, sebesar 102,1 persen dari target Rp 178 milyar.

Hal itu, diungkapkan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, saat acara refleksi dan evaluasi kinerja akhir tahun yang dibarengi dengan kegiatan pengajian yang dihadiri oleh seluruh jajaran P3DW Majalengka, Jumat (31/12/2021).

“Alhamdulillah untuk realisasi pendapatan tahun ini, kita telah melebih target yang ditetapkan. Secara kumulatif sebesar 102,1 persen atau setara dengan Rp 182.071.103.100,” ungkap Dwi Yudhi.

Bahkan menurut dia, nilai pendapatan tersebut, juga meningkat dari tahun 2020, yaitu sebesar Rp 19.127.987.500. Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Tak hanya itu, dengan melampaui target pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Majalengka pada tahun ini, kata dia, juga disertai adanya laju pertumbuhan ekonomi yang semakin membaik dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin melandai.

Advertisement

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas peran serta masyarakat Majalengka dalam melaksanakan kewajiban dalam membayar pajak, yang secara langsung mendukung pembangunan di Jawa Barat pada umumnya dan khususnya pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ucapnya.

Dwi Yudhi pun mengatakan, momentum ini akan dijaga, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat pada tahun depan seiring upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

“Kami pun optimistis bisa menjaga momentum tersebut, agar realisasi pendapatan pada tahun 2022 meningkat,” jelasnya.

Continue Reading

Yang Lagi Trend