Connect with us

    Umum

    Riskan ! 40 Persen SD dan SMP di Kabupaten Cirebon Mengalami Rusak Berat Maupun Sedang

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Banyaknya jumlah sekolah ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak akibat usung karena usia, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon sebut anggaran perbaikan tidak seimbang dengan jumlah sekolah yang jumlahnya banyak mengalami kerusakan.

    Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, Deny Supdiana mengatakan, jumlah SD maupun SMP yang mengalami kerusakan dengan kriteria mengkhawatirkan itu semua dalam keadaan rusak berat maupun sedang sebesar 40 persen dari seluruh jumlah sekolah yang ada yakni SD 969 sekolah dan SMP 194 sekolah.

    “Kalau diklasifikasikan sekolah yang mengalami kerusakan sangat mengkhawatirkan sekitar 15 persen baik SD maupun SMP,” kata Deny, Senin (3/1/2022).

    Dijelaskannya juga, dari seluruh jumlah yang mengalami kerusakan terkadang ada yang tidak bisa diprediksi seperti yang terjadi di SDN Cangkoak, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

    “Padahal sekolah itu sudah kita siapkan di anggaran 2022 dan sudah kita survey ternyata ambruk duluan, padahal itu bukan prioritas,” terang Deny.

    Advertisement

    Adanya kasus semacam itu, Deny menilai perbaikan bagi sekolah yang mengalami kerusakan berat maupun sedang selalu kejar mengejar antara yang di rehab dengan yang rusak.

    “Bisa dihitung kalau 40 persen dari semuanya ada berapa lokasi sekolah. Untuk SD saja, kalau semua didanai untuk perbaikan itu kurang lebih sampai 400 miliar, belum lagi SMP. Jadi kita gak bisa kuat sekaligus, yang satu dibenerin tahunya disana sudah rusak,” papar Deny.

    Dirinya menegaskan perbaikan untuk sekolah yang mengalami kerusakan masih terkendala di anggaran yang masih minim. Disinggung mengenai Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dikatakannya tidak dapat membantu secara maksimal. Karena pemerintah pusat tidak bisa langsung menggelontorkan anggaran secara keseluruhan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

    “Dapodik itu kan walaupun kita memberikan data ke pemerintah pusat juga tidak bisa langsung menggelontorkan semuanya melalui DAK. Mereka ada formulanya, tidak semua bisa digelontorkan semuanya kesini,” pungkas Deny.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend