Connect with us

    Umum

    Setelah Lakukan Tabrak Lari Pelaku dan Mobilnya Rusak Diamuk Massa

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Sempat kabur melarikan diri setelah menabrak seorang pengendara motor di stadion Bima Cirebon, Sabtu (8/1/2021) sore. Kendaraan roda empat jenis Xenia diamuk masa di Jalan Pantura Kedawung setelah dikejar oleh masa pengendara roda dua.

    Kasatlantas Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja mengatakan kronologis awal mula terjadinya tabrak lari disaat minibus daihatsu xenia dengan nopol F 1285 KS yang melaju dengan kencang dan kemudian menabrak motor yamaha mio dengan Nopol E 5578 BS yang dikemudikan oleh MH (24) warga Desa Jadimulya Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.

    “Korban mengalami luka di lutut dan pinggang sekarang dirawat di RS permata,” ungkap Triyono.

    Setelah kejadian tersebut tidak membuat mobil daihatsu xenia itu memberhentikan laju kendaraannya, akan tetapi tetap menancapkan gasnya yang mengarah menuju Kedawung.

    “Saat mencoba melarikan diri pelaku tabrak lari ini juga menabrak motor yamaha mio nopol E 4964 CV yang dikemudikan oleh AI (44) asal Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung. Korban yang kedua ini ini tidak mengalami luka, hanya kerusakan pada lampu motornya yang pecah,” kata Triyono.

    Advertisement

    Setelah itu, Sudah menabrak dua kendaraan pelaku tidak berhenti juga dan masih kabur kemudian terhenti di Kedawung setelah dilakukan pengejaran oleh masyarakat.

    “Pengemudi kendaraan minibus daihatsu xenia Nopol F 1285 KS berinisial RNM jenis kelamin laki-laki (29) warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala dan tidak memiliki SIM A,” kata Triyono.

    Akibat perbuatannya, pelaku diamuk massa dan mengalami luka di pelipis sebelah kanan dan telinga sebelah kanan. Diduga pengemudi dalam pengaruh alkohol.

    Kemudian untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan kendaraan diamankan diunit laka res ciko. Atas kejadian tersebut terdapat korban luka ringan sebanyak 2 orang yang dirawat di RS Permata dan kerusakan kendaraan yang terlibat kecelakaan. Serta kerugian Materi Rp.1.500.000.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend