CIAYUMAJAKUNING.ID – Mengantisipasi adanya penyebaran Covid-19 varian omicron, Bupati Cirebon secara resmi mengeluarkan surat edaran Bupati nomor 442/163/BPBD tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian omicron serta penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi.
“Surat edaran ini sebagai tindak lanjut dari surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 440/7183/SJ tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian omicron serta penegakan penggunaan aplikasi peduli lindungi,” kata Imron, Kamis (20/1/2022).
Imron menuturkan, jumlah kasus Covid-19 varian omicron nampak terlihat mulai meningkat. Oleh karena itu, untuk mencegah varian omicron masuk ke daerah Kabupaten Cirebon, pihaknya mengeluarkan sejumlah langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 varian omicron.
“Saya minta pengoptimalan PPKM seluruh Satgas mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat RT,” papar Imron.
Pengintensifan tes dan kontak erat pun dimintanya terus dilakukan untuk menemukan kasus Covid-19 untuk mencegah penularan lebih cepat.
Selain itu juga, dirinya meminta perkuat fasilitas kesehatan sebagai langkah antisipasi bilamana terjadi peningkatan kasus Covid-19 varian omicron.
“Vaksinasi juga harus mencapai target 70 persen, lansia 60 persen, dan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun mencapai 60 persen untuk dosis pertama. Alhamdulillah kita sudah mencapai target pertama tinggal vaksinasi anak yang perlu kita kejar,” kata Imron.
ia juga meminta kepada seluruh pihak yang bisa berdampak pada kerumunan untuk lebih memperketat menggunakan aplikasi peduli lindungi mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian omicron.