Connect with us

Ekbis

Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Belum Turun Begini Penjelasan Disperdagin

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Belum selarasnya harga minyak goreng di pasaran seperti di pasar tradisional, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon berikan waktu selama satu minggu sejak Menteri Perdagangan mengeluarkan kebijakan harga minyak goreng Rp 14.000/liter.

Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra menjelaskan jika harga minyak goreng di pasar tradisional diakuinya masih berbeda dengan ritel moderen. Hal itu dikarenakan pedagang di pasar tradisional membeli minyak goreng saat harga memang sedang naik, jadi perlu penyesuaian.

“Kami pun beri waktu selama satu minggu untuk pedagang tradisional untuk bisa menurunkan harga, jadi kita berikan waktu stok minyak goreng pedagang pasar tradisional habis, saat mereka (pedagang) membeli minyak waktu harganya naik,” kata Dadang, Kamis (20/1/2022).

Lebih lanjut kata Dadang, stok minyak goreng milik pedagang pasar tradisional yang ada sekarang dibeli oleh pedagang menyentuh diharga Rp 28.000/liternya. Sehingga pihaknya memberi kesempatan untuk menghabiskan stok minyak goreng yang dimilik oleh pedagang pasar tradisional.

“Pada minggu-minggu kemarin sekitar lima hari harga minyak Rp 28.000/liter, dari pantauan kami pedagang pasar tradisional belum bisa menurunkan harga karena pedagang saat itu beli minyak saat harganya tinggi,” ucap Dadang.

Advertisement

Hal itu berbeda dengan ritel modern karena minyak goreng yang dipasok langsung dari sejumlah ritel minyak goreng sehingga bisa langsung menyesuaikan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah.

“Kalau ritel modern kan langsung di pasok sama ritel minyak goreng jadi bisa langsung menyesuaikan harga,” pungkas Dadang.

Continue Reading

Yang Lagi Trend