Connect with us

Ekbis

Agen Minyak Goreng di Pasar Cibadak Sukabumi Masih Jual Diatas HET

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memimpin langsung sidak ketersediaan minyak goreng di Pasar Semi Modern Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sebanyak 200 dus ditemukan di salah satu agen yang masih tersimpan rapih.

Ia menjelaskan, sidak ini merupakan salah satu bentuk mengantisipasi adanya tindak penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab serta memastikan harga minyak goreng di lapangan.

“Dari hasil sidak kita temukan 200 dus yang tersimpan disalah satu agen di pasar Cibadak,” katanya, Jum’at (4/2/2022).

Pengakuan dari pemilik agen itu, sambung Dedy, 200 dus minyak itu dibeli pada saat harga minyak goreng yang lama.

“Minyak goreng itu dari pengakuan agen dibeli saat harga lama, alasan agen belum ada yang beli dengan harga lama,” paparnya.

Advertisement

Agen-agen pun dimintai identitasnya untuk dilakukan pemantauan selama beberapa waktu ke depan. Bukan hanya agen minyak goreng kemasan, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap agen minyak goreng curah.

“Ada juga agen minyak goreng curah yang masih menyimpan dengan alasan saat membeli dengan harga lama,” bebernya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada seluruh agen agar dapat menjual minyak goreng sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

“Ini sebagai langkah pengawasan, pengecekan, saya juga sudah perintahkan kepada kanit satgas pangan di Polres untuk selalu melakukan pengecekan, kalau ada info-info minyak kurang segera lakukan pendataan nanti baru kita lakukan rapat terbatas,” tutupnya.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend