Umum
PPDI Kabupaten Cirebon Minta Kasus Penggelapan Dana Desa Segera Diselesaikan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon baru mengetahui, adanya penggelapan pajak dana desa yang dugaannya dilakukan oleh oknum pendamping desa. Tepatnya, pasca ramainya di media.
Tapi, adanya beberapa pihak yang menyediakan jasa, bahwa mereka bersedia memfasilitasi terkait pembayaran pajak, sejak jauh-jauh hari sudah terdengar informasinya.
“Tapi bukan pendamping itu sih. Saya pernah mendengarnya. Bahwa mereka bersedia memfasilitasi melakukan jasa penghitungan pajak. Cuma itu kan dikembalikan ke masing-masing desa,” kata Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cirebon, Sutara, Jumat (11/2/2022).
Terkait hal itu, memang desa sah-sah saja memakai jasa. Misalnya pihak desa akan menyusun RAB, desa bisa memakai jasa pendamping teknis, bisa juga memakai jasa pihak ketiga. Diperbolehkan. Hanya saja, dalam hal persoalan yang terjadi saat ini, yakni adanya pembayaran pajak dana desa melalui pendamping, sifatnya lebih kea ranah kepercayaan.
“Intinya, saya tidak tau kronologisnya seperti apa. Tapi, kalau demikian, dipastikan karena awalnya itu memang kepercayaan. Karena pendamping desa itu merupakan bagian daripada mitra pihak desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi,” kata dia.
Artinya, dipastikan pendamping desa mengetahui desa mana saja yang memang sudah atau yang belum membayarkan pajak dana desanya. Jadi, wajar saja, manakala sampai ada dugaan 200 desa yang diduga digondol pajak dana desanya.
“Tapi terkait dengan masalah pendamping yang katanya bisa memfasilitasi lalu uangnya bisa diamankan. Atau bahkan ada yang mengkoordinir, saya kurang tau seperti apa. Atau apakah ada keterlibatan dari pihak lain lagi, saya tidak mengetahuinya,” terang dia.
Pihaknya, mengharapkan persoalan tersebut, bisa segera diselesaikan agar kejadian tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa.
“Intinya, itukan soal kepercayaan. Jadi dikembalikan ke desa masing-masing, saya juga kaget, kok seperti ada pengkondisian sampai 200 desa itu. Memang lebih jelasnya ke koordinator pendamping saja. Kami dari PPDI mengharapkan segera diselesaikan,” terangnya.
Sutara mengaku memang keanggotaan PPDI diantaranya ada yang memiliki status sebagai bendahara desa. Bahkan ada yang posisinya sebagai sekretaris desa. Tapi, sejauh ini belum ada laporan terkait hal itu.
“Laporan secara rinci belum ada. Kalaupun ada, hanya laporan terkait kegiatan pasca Pilwu 2021 kemarin saja,” tukasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia