Connect with us

Sosok

Dugaan Kasus Penipuan Binary Option, Indra Kenz Sebagai Tersangka ?

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menggunakan topi dan kaos berwarna hitam, youtuber yanag juga dikenal sebagai Crazy Rich Medan Indra Kesuma atau yang lebih dikenal sebagai Indra Kenz akhirnya memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Kedatangan Indra Kenz ini dalam rangka memenuhi panggilan polisi atas dugaan kasus penipuan berkedok Binary Option Binomo.

Usai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Dittipideksus Bareskrim Polri. Indra Kenz diteteapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok Binary Option Binomo.

Saat datang ke kantor Bareskrim Polri, Indra Kenz tidak banyak komentar banyak kepada awak media yang sudah menunggu lama.

“Nanti aja ya, makasih,” kata Indra sambil berjalan masuk ke kantot Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022).

Kapuspenkum Kejakgung, Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, SPDP yang diterbitkan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Senin (21/2/2022) dan diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada Selasa (22/2/2022).

Advertisement

Sementara itu, kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa membantah bahwa kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus binary option melalui aplikasi Binomo.

“Indra Kenz belum tersangka, info yang beredar diduga hoaks, bahwa klien kami masih belum ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Wardaniman kepada awak media, Kamis.

Wardaniman menjelaskan, hingga saat ini kliennya masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Maka dengan demikian, kata dia, penyidik belum memutuskan status hukum selanjutnya Indra Kenz.

“Saat ini masih sedang berlangsung diperiksa sebagai saksi di Bareskrim,” terang Wardaniman.

Sampai dengan saat ini, Indra Kenz masih dilakukan pemerikasaan oleh kepolisian atas dugaan kasus penipuan berkedok Binary Option Binomo.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend