https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Keluarga Bahagia Setelah Mahfud MD Tegaskan Tak Akan Lanjutkan Status Tersangka Nurhayati

by Andika
27 Februari 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Foto : Kanan. Kakak Nurhayati saat menuambaikan rasa bahagia kepada awak media. [Istimewa]

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Keluarga Nurhayati menyambut baik atas pernyataan oleh Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk tidak melanjutkan penetapan tersangka terhadap mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Diberitakan sebelumnya jika Nurhayati turut disertakan sebagai tersangka oleh Polres Cirebon Kota atas kasus Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu Supriyadi pada akhir tahun lalu.

BacaJuga

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Kakak kandung Nurhayati, Junaedi menyambut baik atas kabar pemberhentian status tersangka kepada adiknya tersebut.

“Kita masih menunggu surat yang resmi, agar ada kepastian yang jelas juga,” kata Junaedi saat ditemui di kediamannya, Minggu (27/2/2022).

Dia juga merasa bersyukur, setelah beberapa waktu status tersangka selalu menghantui adiknya hingga akhirnya muncul titik terang setelah adanya pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

“Kami dari pihak keluarga masih menunggu kepastian ini, yang jelas kami masih menunggu surat resmi pemberhentian supaya lebih jelas di mata hukum,” terang Junaedi.

Mewakil keluarga, Junaedi sangat berharap jika status tersangka yang disangkakan kepada adiknya untuk segera dicabut oleh pihak yang berwenang.

“Keluarga seneng alhamdulillah denger kabar ini,” ungkapnya.

Setelah mendengar kabar itu, secara spontan seluruh keluarga Nurhayati menangis haru setelah menemukan titik terang akan kejelasan hukum Nurhayati.

“Kami semua nangis haru karena saking senangnya setelah mendengar dari berita soal tidak dilanjutkannya status tersangka adik saya sama Pak Menteri,” jelasnya.

Dikabarkan sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus Nurhayati, yang telah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian setelah sebelumnya melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon kepada Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) setempat.

Mantan bendahara Desa Citemu itu sudah dapat bernafas lega setelah Mahfud MD mengumumkan secara terbuka melalui status akun twitter miliknya pada Minggu (27/2/2022).

“Terkait dengan dijadikannya Nurhayati sebagai tersangka setelah melaporkan korupsi atasannya (Kades), maka diinfokan bahwa yang bersangkutan tidak perlu datang ke Kemenpolhukam. Kemenpolhukam suka berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dan insyaallah status tersangkanya tidak dilanjutkan,” tulis Mahfud dalam status twitter miliknya.

Untuk menghentikan penetapan status tersangka, dikatakan Mahfud saat ini Kepolisian dan Kejaksaan sedang menyusun formula yuridis.

Dia juga menuliskan jika sangkaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu akan tetap dilanjutkan. Hanya saja dugaan yang dilakukan oleh Nurhayati karena lambat melaporkan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, saat ini sedang dicarikan formulasi oleh Kejaksaan dan Kepolisian.

Tags: KejaksaanKepolisianMahfud MDMenkopolhukamNurhayati

Related Posts

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

Belum Diketahui Kapan Kemendikbud Umumkan Hasil Seleksi PPPK

3 Februari 2023
Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

Polresta Cirebon: WNA Asal Malaysia yang Overstay Terbukti Konsumsi Sabu

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id