Connect with us

    Ekbis

    Masih Pandemi Kok Harga Gas 3 Kilogram Naik, Begini Penjelasan Hiswana Migas Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ketua Hiswana Migas Cirebon, Gunawan menyebutkan, kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) se Ciayumajakuning dikarenakan sejak tahun 2017, tidak ada kenaikan harga. Disamping itu, sudah muncul SK bupati se Ciayumajakuning sejak bulan Juni, tentang persetujuan kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram sebesar Rp 19.000.

    “SK bupati itu isinya mengingat menimbang sejak tahun 2017 tidak pernah ada perubahan. Sementara tiap tahun UMP kan naik. Sedangkan Operasional costnya untuk agen rendah. Kemarin itu pajak penjualan konsumen sebesar 10 persen, dibebankan ke agen,” ungkap Gunawan, Jumat (4/3/2022).

    Untuk itu, lanjutnya, sejak tahun 2017 pajak yang jumlahnya miliaran tersebut dibebankan kepada agen. Namun kenaikan sekarang, bukan berarti pajak dibebankan ke masyarakat. Akhirnya, diputuskanlah per bulan maret ini ada kenaikan harga. Terkait kenapa pertamina tidak menaikan harga, Gunawan mengacu kepada kenaikan tabung gas non subsidi 12 kilogram Pertamina pada desember lalu yang naik Rp26.000 ribu per tabung.

    “Dasar hukum kenaikan itu ya dari SK bupati dan Walikota se Ciayumajakuning. Ya akhirnya kita naikan kemarin karena pertamina juga menaikan harga tabung 12 kilogram. Biar sama-sama jalan saja semuanya,” jelasnya.

    Diketahui jika kenaikan itu hanya terjadi di Ciayumajakuning, dirinya beralasan wilayah itu merupakan pilot project Hiswana Migas. Sedangkan daerah lainnya, dalam tahapan on proses. Meskipun demikian dia mengakui bilamana sampai saat ini tidak ada kenaikan harga dari Pertamina untuk gas elpiji 3 kilogram.

    Advertisement

    “Tidak ada kenaikan dari pertamina, karena ini kan bersubsidi. Angkanya saya kurang paham berapa dari pertamina, karena harus melihat data terlebih dahulu,” jelasnya.

    Ditanya soal naiknya harga saat pandemi, Gunawan malah menyebut tidak mengetahui kapan pandemi akan berlalu oleh karena itu pihaknya memutuskan penerapan kenaikan HET gas 3 kilogram dimulai pada bulan Maret 2022.

    Namun dikatakannya bilamana Hiswana Migas tidak peka, seharusnya sejak SK bupati dan walikota mengenai kenaikan HET ditandatangani pada bulan Juli 2021 sudah harus diberlakukan. Justru kalau per Maret kemarin kembali kanaikan harus diundur, sampai kapan agen dan pengusaha bisa bertahan.

    “Kalau harga dilapangan ya pasti ada kenaikan sampai pembeli diatas HET dan itu masuk ke pembeli ya. Saya yakin sekarang dari pangkalan paling dijual sesuai HET. Kalau dalam kota saya yakin tidak akan berubah. Jadi jangan bicara harga yang berada di ujung gunung,” ucapnya.

    Gunawan menambahkan, terkait komentar DPRD Kabupaten Cirebon yang menyebutkan kenaikan harga sampai 20 persen, dirinya malah bertanya balik. Justru, kenapa tidak sejak awal dewan mempertanyakan masalah tersebut. Padahal mereka sudah mengetahui sejak tahun yang lalu bahwa naiknya 20 persen.

    Advertisement

    “Kami bukan berarti melempar batu, tapi kalau dewan menanyakan kenapa sampai naiknya dua puluh persen, ya kita harus bedah lagi dong. Ini kan sudah delapan bulan lalu sejak keluar SK bupati dan walikota,” paparnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram di wilayah Ciayumajakuning, disesalkan anggota dewan. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, M. Ridwan menilai, kenaikan harga gas bersubsidi tersebut sangat tidak tepat. Masalahnya, saat ini situasi ekonomi masyarakat masih sangat sulit akibat pandemi.

    Ridwan menjelaskan, gas elpiji 3 kilogram, saat ini adalah kebutuhan dasar masyarakat. Ironisnya, kenapa sampai bisa terjadi kenaikan padahal gas elipiji 3 kilogram itu adalah bersubsidi.

    Jadi, tidak pantas kalau persoalan tersebut menghitung keuntungan dan kerugian. Ridwan juga mengaku kecewa, karena pihaknya sama sekali tidak pernah diajak untuk berkoordinasi terkait kenaikan harga gas elpiji 3 kilogram ini.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend