Connect with us

Umum

Tak Turuti Keinginannya Pria Asal Cirebon Sebar Video Panas Pacarnya

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Diputuskan oleh pacar seorang pria di Kabupaten Cirebon berinisial S (20) nekat menyebar foto dan video kekasihnya di media sosial pribadinya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam diruangan tahanan Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan lokasi kejadian di wilayah Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Motif pelaku dengan mengancam menyebarkan video maupun foto apabila korban tidak mengikuti kemauan yang dilakukan oleh tersangka.

Maka dengan ancaman itu, korban merasa ketakutan dan menuruti atas keinginan pelaku.

Advertisement

“Jadi foto dan video itu sudah diposting oleh pelaku di Instagram miliknya,” paparnya, Jumat (15/7/2022).

Diketahui hubungan antara pelaku dengan korban sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun. Selama berhubungan dengan kekasihnya, pelaku ini selalu membuat ancaman agar korban mengikuti dari apa yang dilakukan oleh pelaku.

“Korban ini baru berusia 17 tahun dan pelaku selalu mengancam menyebarkan foto dan video kekasihnya jadi korban mengikuti keinginan pelaku karena takut,” bebernya.

Lebih lanjut kata dia, kini korban sudah dilakukan pendampingan trauma healing dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

“Sampai sekarang korban masih dilakukan pendampingan,” ungkapnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal selama 14 tahun. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend