Umum
Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas insiden di rumah dinasnya yang menyebabkan Brigadir J tewas. Polisi dengan pangkat bintang dua itupun terancam hukuman mati.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, setelah melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut dengan turut melibatkan Inafis dan laboratorium Polri untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
Maka mendapatkan suatu analisa terhadap hasil pemeriksaan otopsi oleh kedokteran forensik Polri sehingga bisa memulai gambaran terkait insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Pada saat melakukan olah TKP untuk mencari sidik jari dan DNA yang ada di rumah tersebut memang membituhkan waktu. Untuk mengungkap kasus ini mulai tanggal 18 Juli dimana saat pihak keluarga melaporkan kepada kami,” bebernya.
Mulai terang benderangnya kasus ini setelah Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik sampai bisa membuka semua tabir pada kejadian ini.
Dikatakannya selama proses penyidikan yang dilakukan ada 4 orang tersangka diantaranya Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen FS.
“Bharada E telah melakukan penembakan kepada korban, lalu Bripka RR turut membantu penembakan serta tersangka KM turut membantu dan menyaksikan korban,” ujarnya.
Semua itu terjadi setelah Irjen Ferdy Sambo memerintahkan kepada seluruh tersangka lainnya untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut. Setelah itu Irjen Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah kejadian tembak menembak.
“Penyidik kenakan pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman seumur hidup,” pungkasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar