https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka

by Andika
9 Agustus 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka setelah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas insiden di rumah dinasnya yang menyebabkan Brigadir J tewas. Polisi dengan pangkat bintang dua itupun terancam hukuman mati.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, setelah melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut dengan turut melibatkan Inafis dan laboratorium Polri untuk mengetahui kejadian sebenarnya.

BacaJuga

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Maka mendapatkan suatu analisa terhadap hasil pemeriksaan otopsi oleh kedokteran forensik Polri sehingga bisa memulai gambaran terkait insiden di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Pada saat melakukan olah TKP untuk mencari sidik jari dan DNA yang ada di rumah tersebut memang membituhkan waktu. Untuk mengungkap kasus ini mulai tanggal 18 Juli dimana saat pihak keluarga melaporkan kepada kami,” bebernya.

Mulai terang benderangnya kasus ini setelah Bharada E membuat pengakuan kepada penyidik sampai bisa membuka semua tabir pada kejadian ini.

Dikatakannya selama proses penyidikan yang dilakukan ada 4 orang tersangka diantaranya Bharada RE, Bripka RR, KM dan Irjen FS.

“Bharada E telah melakukan penembakan kepada korban, lalu Bripka RR turut membantu penembakan serta tersangka KM turut membantu dan menyaksikan korban,” ujarnya.

Semua itu terjadi setelah Irjen Ferdy Sambo memerintahkan kepada seluruh tersangka lainnya untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut. Setelah itu Irjen Ferdy Sambo juga membuat skenario seolah-olah kejadian tembak menembak.

“Penyidik kenakan pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman seumur hidup,” pungkasnya. ***

Tags: Hukuman MatiIrjen Ferdy SamboKabareskrim Komjen Agus Andrianto

Related Posts

Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

Polresta Cirebon: WNA Asal Malaysia yang Overstay Terbukti Konsumsi Sabu

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id