Connect with us

    Lifestyle

    Balai TNGC Kuningan Lepasliarkan Kukang Jawa Serahan Warga Sumber Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Pengelola Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) melepasliarkan kukang jawa (nycticebus javanicus) serahan warga Cirebon di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

    Kondisi kukang jawa, menurut Kepala Balai TNGC Kuningan Teguh Setiawan dalam keadaan sehat dan agresif.

    “Mudah-mudahan dapat segera beradaptasi dengan habitat barunya,” ujarnya, Senin (22/08).

    Teguh menjelaskan, ekosistem kawasan Gunung Ciremai yang merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan pegunungan memiliki kesesuaian dengan habitat kukang jawa.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pada 13 Agustus lalu, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Jawa Barat (BKSDA Jabar) menerima laporan dari masyarakat lantaran menemukan hewan dilindungi tersebut.

    Advertisement

    Warga Majalengka serahkan kukang jawa ke BKSDA Cirebon, Rabu (10 08). (kukangku.id)

    Kukang Jawa itu ditemukan oleh seorang warga di halaman rumahnya yang berada di Kelurahan Kenanga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

    Menurut Teguh, satwa dilindungi tersebut sudah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilepasliarkan.

    Teguh menjelaskan bahwa Balai TNGC sejak tahun 2015 sudah 12 kali melakukan pelepasliaran kukang jawa dan jumlah kukang jawa yang sudah dilepas di blok SPTN Wilayah I Kuningan seluruhnya 61 individu.

    Dia mengemukakan pentingnya peran masyarakat dalam upaya perlindungan dan pelestarian satwa liar.

    Teguh mengimbau, kepada masyarakat yang menemukan satwa liar untuk segera menghubungi call center gugus tugas penanganan dan evakuasi BBKSDA Jabar di 082185588144.

    “Laporan dari masyarakat akan sangat mempengaruhi kehidupan satwaliar yang dilindungi,” katanya. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend