Connect with us

    Umum

    BNN Gaet Pemkab Kuningan Perangi Narkoba, Sekda Dian: Penanganan Masih Kurang

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDBadan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di lingkungan pemerintah.

    Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang turut hadir menuturkan, salah satu penyebab narkoba terus berkembang yakni kurangnya daya mobilisasi penanganan narkoba.

    “Untuk itu, perlu adanya keterlibatan seluruh komponen dalam menangani narkoba dengan menggalakkan pendayagunaan sumber daya serta harus dilakukan secara berkelanjutan,” ucapnya, Kamis (22/09).

    Salah satunya, kata Sekda Dian, melalui Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelan Narkoba (P4GN) yang digulirkan oleh BNN.

    “Untuk peran serta masyarakat dalam penanganan Narkoba, dilihat dari kondisi exicting, bahwa pendidikan anti narkoba di seluruh strata pendidikan belum dapat dilaksanakan dengan baik, secara massif dan komperenshif,” terangnya.

    Advertisement

    Menurut Sekda Dian, hal itu disebabkan masih kuatnya mindset bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan aib, sehingga keluarga pecandu menutupi aib dan tidak merehabilitasinya.

    “Masih rendahnya melaporkan diri ke PWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk mendapatkan perawatan dan masih rendahnya komitmen seluruh komponen bangsa untuk turut serta berpartisipasi melaskanakan P4GN,” ungkapnya.

    Pencegahan narkoba bagi remaja, kata Sekda Dian, bisa mengisi waktu melalui pelatihan keterampilan, kegiatan olahraga, kesenian dan bergabung dalam kegiatan komunitas produktif, positif dan kreatif.

    Untuk peran orang tua, ia mengatakan, bisa  menciptakan rumah yang sehat, serasi, harmonis, komunikasi terbuka, mengasuh dan mendidik anak dengan memberikan pendidikan agama serta nilai-nilai sosial yang baik.

    Sementara peran tokoh masyarakat dan pemerintah dalam pencegahan narkoba, dikatakan Sekda Dian, diantaranya mengikutsertakannya dalam pengawasan narkoba, pelaksanaan undang-undang, mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan, merujuk korban ke tempat pengobatan, merencanakan serta melaksanakan dan mengkoordinir program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

    Advertisement

    Pendidikan formal, menurutnya, juga memiliki peranan dengan melakukan pengadaan kebijakan tentang anti narkoba, pelatihan tentang strategi-strategi pencegahan, penyuluhan pencegahan narkoba dan kampanye. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend