Connect with us

    Ekbis

    Enam Aset Tanah Milik Pemkab Indramayu di Kedokan Bunder Kini Bersertifikat

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Hingga awal Oktober 2022, setidaknya enam aset tanah milik Pemkab Indramayu yang berada di Kecamatan Kedokan Bunder kini telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

    Upaya sertifikasi tanah tersebut dilakuka secara maraton dengan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.

    Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi menjelaskan, sertifikasi tanah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan memberikan jaminan kepastian pemerintah.

    Ia menambahkan, lamanya proses tersebut hingga memakan waktu bertahun-tahun dikarenakan saat proses pembelian dan lainnya tidak langsung dilakukan sertifikasi.

    “Alhamdulillah, aset-aset yang ada di wilayah kami secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” kata Atang, Jum’at (30/09) sore ketika menerima tim dari BKD dan BPN.

    Advertisement

    Sementara itu, salah petugas BKD Indramayu Cangkol Allany mengatakan, untuk Kecamatan Kedokan Bunder terdapat lima bidang sertifikat yang telah selesai dan satu masih dalam proses.

    Kelima bidang tersebut yakni kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Puskesmas Kedokan Bunder, SMP Negeri 1 Kedokan Bunder dan SD Negeri 2 Kaplongan. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend