Ekbis
Enam Aset Tanah Milik Pemkab Indramayu di Kedokan Bunder Kini Bersertifikat
CIAYUMAJAKUNING.ID – Hingga awal Oktober 2022, setidaknya enam aset tanah milik Pemkab Indramayu yang berada di Kecamatan Kedokan Bunder kini telah memiliki sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Upaya sertifikasi tanah tersebut dilakuka secara maraton dengan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi menjelaskan, sertifikasi tanah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset daerah dan memberikan jaminan kepastian pemerintah.
Ia menambahkan, lamanya proses tersebut hingga memakan waktu bertahun-tahun dikarenakan saat proses pembelian dan lainnya tidak langsung dilakukan sertifikasi.
“Alhamdulillah, aset-aset yang ada di wilayah kami secara bertahap mulai memiliki sertifikat,” kata Atang, Jum’at (30/09) sore ketika menerima tim dari BKD dan BPN.
Sementara itu, salah petugas BKD Indramayu Cangkol Allany mengatakan, untuk Kecamatan Kedokan Bunder terdapat lima bidang sertifikat yang telah selesai dan satu masih dalam proses.
Kelima bidang tersebut yakni kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP), kantor Kecamatan Kedokan Bunder, Puskesmas Kedokan Bunder, SMP Negeri 1 Kedokan Bunder dan SD Negeri 2 Kaplongan. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar