https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 11 Juni 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Polisi Bongkar Mucikari Asal Majalengka Tawarkan Anak Dibawah Umur Untuk Pemuas Nafsu

by Andika
3 Oktober 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Ilustrasi. Praktek prostitusi anak dibawah umur

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap praktek prostitusi anak di bawah umur yang dilakukan oleh JANPT berusia 50 tahun asal Majalengka, Jawa Barat.

Dalam konferensi pers yang dilakukan di Halaman Polres Cirebon Kota, Senin (3/10/2022), Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya selama 2 bulan terakhir.

BacaJuga

Dulang 13 Emas, Kuningan Nyaman di Pucuk Klasemen Sementara Porsenitas ke-X

Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

274 Pegawai Pemkab Cirebon Peroleh Mutasi Jabatan

Waspada, 451 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Terserang Virus LSD

“Jadi mucikari praktek prostitusi anak di bawah umur ini dilakukan oleh JANPT berusia 50 tahun berasal dari Majalengka dan sudah 2 bulan melancarkan aksinya,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan ini, pihaknya dalam proses penangkapan menemukan korban anak dibawah umur berinisial TIL (14) dan DN berlokasi di kamar kost yang ada di Desa Pilangsaru, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

“Modus operandi pelaku JANPT menyewa sebuah kamar kost di daerah Pilangsari Kecamatan Kedawung. Praktek prostitusi ini sudah dilaksanakan sejak 2 bulan berjalan dimana pelaku menawar nawarkan korban dengan cara menawarkan kepada kenalan kenalan korban dengan ngirim foto-foto korban bahwa bisa dipakai,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, setelah ada yang lelaki hidung belang yang menyetujui hal itu. Kemudian pelaku langsung diantar ke tempat kamar kost korban.

Dari setiap prakteknya, pelaku telah menentukan tarif dengan kisaran yang bervariasi mulai dari Rp300 ribu – Rp800 ribu.

“Cara pembayarannya juga langsung secara cash yang diberikan melalui pelaku atau ke korban setelah melayani, karena pelaku selalu berjaga di depan pintu kamar kost ketika korban sedang melayani tamu,” paparnya.

Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu 24 September 2022 sekitar pukul 20.30 WIB saat melakukan transaksi di TKP dengan barang bukti uang Rp 500.000.

“Pengakuan tersangka JANPT pembagian uang Rp 500.000 untuk Korban Rp. 300.000 dan untuk pelaku Rp. 200.000,” tuturnya.

Setelah di lakukan pemeriksaan diketahui bahwa pelaku sudah sering menawar-nawarkan gadis gadis muda untuk dijual melalui prostitusi yang mana pelaku berperan sebagai penyedia tempat, pencari tamu/pelanggan dan juga mencari gadis-gadis untuk dijual.

“Dilokasi kejadian ada 2 anak perempuan yg diamankan saat kejadian yaitu korban TIL dan DN.
Selama menjalankan bisnis ini kurang lebih 2 bulan keuntunganya 100-200 per transaksi,” ujarnya.

Ada sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya diantaranya uang Rp 500 ribu, dua buah handphone, satu buah kunci kamar kosan, satu buah dompet, satu buah tisu magic power.

Atas perbuatannya, polisi mennyangkakakn pasal 88 jo 76I atau Pasal 83 jo 76F UU RI Nomor 17 Tahun 2016 ttng Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2016 ttng perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan/atau Pasal 297 KUHP dan atau pasal 297 KUHP.

“Pelaku terkena ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 3 Tahun dan paling lama 15 Tahun,” pungkasnya. ***

Tags: AKBP Fahri SiregarKapolres Cirebon KotaPokres Cirebon KotaProstitusi Anak di Bawah Umur

Related Posts

Dulang 13 Emas, Kuningan Nyaman di Pucuk Klasemen Sementara Porsenitas ke-X

Dulang 13 Emas, Kuningan Nyaman di Pucuk Klasemen Sementara Porsenitas ke-X

10 Juni 2023
Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

Polresta Cirebon Ringkus Empat Tersangka Kasus TPPO, Korban Rerata Tetangga Pelaku

10 Juni 2023
274 Pegawai Pemkab Cirebon Peroleh Mutasi Jabatan

274 Pegawai Pemkab Cirebon Peroleh Mutasi Jabatan

10 Juni 2023
7.221 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Telah Disuntik Vaksin PMK

Waspada, 451 Hewan Ternak di Kabupaten Cirebon Terserang Virus LSD

9 Juni 2023
Kepengurusan IDI Indramayu Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

Kepengurusan IDI Indramayu Periode 2022-2025 Resmi Dilantik

9 Juni 2023
Kafilah Kuningan Siap Ukir Prestasi di Ajang MQK Tingkat Nasional 2023

Kafilah Kuningan Siap Ukir Prestasi di Ajang MQK Tingkat Nasional 2023

9 Juni 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Desa Jadul Ciledug Runner-up Kompetisi Sepakbola U-12 Dispora Kabupaten Cirebon

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Harta Warisan Dikuasai Oknum Notaris Warga Cirebon Ini Minta Keadilan

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pengen Lihai Berenang? Ini Dia Penyedia Jasa Kursus Renang di Cirebon

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id