Connect with us

    Umum

    Kapolri Tetapkan Direktur Utama PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Tragedi kemanusiaan yang menewaskan ratusan jiwa di Stadion Kanjuruhan Malang pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) pekan lalu.

    Kini telah berada di babak baru setelah 5 hari dilakukan investigasi secara mendalam untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab atas insiden kemanusiaan itu sudah ditetapkan oleh kepolisian.

    Melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya kini telah menetapkan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka sementara atas insiden tersebut.

    “Saudara Ir AHL, Direktur Utama PT LIB,” ujarnya.

    Dalam penetapan tersangka ini pun dikatakannya setelah melalui sejumlah proses investigasi yang sudah dilakukan oleh pihaknya.

    Advertisement

    Dalam kasus tersebut, Tim Investigasi Polri masih fokus mendalami unsur Pasal 359 KUHP.

    Tidak cukup sampai disitu, Polri juga tengah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan tindak pidana.

    Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Stadion Kanjuruhan Malang guna mengetahui pasti kondisi lokasi hingga menyebabkan ratusan jiwa melayang karena sepak bola.

    Dalam lawatannya, Jokowi menegaskan jika pemerintah telah membentuk tim investigasi secara independen guna mengetahui pasti penyebab dan agar tidak di intervensi oleh pihak manapun yang diketuai oleh Menkopolhukam Mahfud MD.

    Sampai dengan saat ini, diketahui tim investigasi yang di ketuai oleh Mahfud MD masih terus melakukan sejumlah penyelidikan untuk menemukan aktor intelektual yang harus bertanggungjawab atas insiden tersebut. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend