Ekbis
Gelar Audiensi, Pemkab Majalengka Siap Bantu Perjuangkan Tuntutan Buruh
CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memfasilitasi tuntutan Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Polres bekerjasama dengan Pemkab Majalengka melaksanakan audiensi di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (05/10).
Adapun tuntutan ABM yaitu meminta penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen dan membentuk lembaga kerja sama tingkat kabupaten
Selain itu, ABM juga meminta Surat Keputusan Penerapan terkait Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor:561/Kep.874-Kesra/2021.
Adapun keputusan Gubernur Jabar tersebut mengenai kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih pada perusahaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan audiensi tersebut mengatakan jika Pemkab siap untuk membantu, menampung serta memperjuangkan rekan serikat buruh.
“Untuk surat rekomendasi bisa tanpa melalui Dewan Pengupahan namun menunggu keputusan Gubernur untuk membuat Rekomendasi dari Pemkab Majalengka,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Umum7 hari ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum6 hari ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Lifestyle7 hari ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya6 hari ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum2 minggu ago
Disdukcapil Kuningan Buka Layanan Konsultasi pada Hari H Pilkada 2024