Ekbis
Gelar Audiensi, Pemkab Majalengka Siap Bantu Perjuangkan Tuntutan Buruh

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memfasilitasi tuntutan Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Polres bekerjasama dengan Pemkab Majalengka melaksanakan audiensi di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (05/10).
Adapun tuntutan ABM yaitu meminta penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen dan membentuk lembaga kerja sama tingkat kabupaten
Selain itu, ABM juga meminta Surat Keputusan Penerapan terkait Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor:561/Kep.874-Kesra/2021.
Adapun keputusan Gubernur Jabar tersebut mengenai kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih pada perusahaan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan audiensi tersebut mengatakan jika Pemkab siap untuk membantu, menampung serta memperjuangkan rekan serikat buruh.
“Untuk surat rekomendasi bisa tanpa melalui Dewan Pengupahan namun menunggu keputusan Gubernur untuk membuat Rekomendasi dari Pemkab Majalengka,” katanya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Kuliner6 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum6 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Budaya7 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Umum7 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan