Connect with us

Ekbis

Gelar Audiensi, Pemkab Majalengka Siap Bantu Perjuangkan Tuntutan Buruh

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Guna memfasilitasi tuntutan Aliansi Buruh Majalengka (ABM), Polres bekerjasama dengan Pemkab Majalengka melaksanakan audiensi di Gedung Yudha Abdi Negara, Rabu (05/10).

Adapun tuntutan ABM yaitu meminta penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) sesuai dengan kenaikan harga BBM sebesar 30 persen dan membentuk lembaga kerja sama tingkat kabupaten

Selain itu, ABM juga meminta Surat Keputusan Penerapan terkait Keputusan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Nomor:561/Kep.874-Kesra/2021.

Adapun keputusan Gubernur Jabar tersebut mengenai kenaikan upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih pada perusahaan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan bahwa hasil dari pelaksanaan audiensi tersebut mengatakan jika Pemkab siap untuk membantu, menampung serta memperjuangkan rekan serikat buruh.

Advertisement

“Untuk surat rekomendasi bisa tanpa melalui Dewan Pengupahan namun menunggu keputusan Gubernur untuk membuat Rekomendasi dari Pemkab Majalengka,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend