Connect with us

    Umum

    Lithuania Jadi Negara yang Tidak Akui Barcode Akta Kelahiran Asal Indonesia

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Akta Kelahiran rasanya sangat penting bagi administrasi kependudukan di Indonesia. Akan tetapi sejumlah masalah mengenai dokumen kependudukan rupanya tidak habis untuk di perbincangkan.

    Mulai dari rumitnya perubahan nama ketika terjadi kesalahan sampai sering habisnya blangko E KTP sehingga membuat masyarakat harus kebingungan.

    Sedangkan beberapa syarat dokumen kependudukan dijadikan patokan sebagai syarat utama, namun tidak sebanding dengan bentuk pelayanan yang diberikan terutama disejumlah daerah di Indonesia.

    Namun baru-baru ini ada kabar yang mengejutkan terkait dokumen kependudukan Indonesia yang tidak diakui di luar negeri.

    Dilansir dari sebuah akun twitter dengan nama muammar_design yang menyatakan akta kelahiran anak tidak diakui oleh negara Lithuania.

    Advertisement

    “Di Lithuania akta kelahiran anak Indonesia terbaru yg tidak pakai ttd alias pakai Barcode tidak diakui,” tulisnya.

    Hal itu dikarenakan tanda tangan yang ada di akta kelahiran anak yang terbaru kini menggunakan barcode dan tidak bisa terbaca ketika barcode tersebut di scan.

    “Karena, barcodenya kalau di scan 404. Jadi tidak bisa di verifikasi kebenarannya,” ungkapnya.

    Guna memastikan fungsi dari tanda tangan barcode alangkah baiknya kalian bisa scan tanda tangan yang ada di dokumen kependudukan kalian apakah bisa ataukah tidak. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend