Connect with us

Ekbis

250 Pelaku UMKM Kuningan Penerima Sertifikat Halal Diminta Terus Berinovasi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 250 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menerima sertifikat halal dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan.

Mereka merupakan bagian dari 600 UMKM yang mendapat usulan fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag).

Bupati Kuningan Acep Purnama yang memberikan sertifikat halal secara simbolis menuturkan, program Sehati melibatkan lebih dari 20 orang pendamping Proses Produk Halal (PPH) aktif.

“Hal ini diharapkan dapat mempermudah akses sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan,” ucapnya dalam sambutan di Aula Pendopo Setda, Kamis (06/10).

Apa yang dilakukan oleh para pendamping PPH dibawah koordinasi Diskopdagperin Kuningan kepada UMKM, ujar Bupati Acep, menjadi bagian penting karena telah terbangun digital ekosistem UMKM.

Advertisement

Ia menambahkan, tugas Diskopdagperin Kuningan selanjutnya adalah mewujudkan digitalisasi produk UMKM halal yang akan berjalan secara online melalui platform e-commerce.

“Tren dunia saat ini adalah perubahan dari ekonomi konvensional menuju ekonomi syariah. Maka kita harus mempersiapkan diri untuk dapat menjadi bagian dari pemain utama, bukan hanya menjadi konsumen,” terang Bupati Acep.

Ia pun lalu mengajak bersinergi untuk membuat produk Kuningan menjadi terdepan dalam menggiatkan produk unggulannya yang halal.

“Saya berharap para pelaku UMKM Kuningan senantiasa selalu menjaga kualitas produknya, berinovasi mengikuti perubahan zaman dan dapat menangkap peluang pasar,” pinta Bupati Acep. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend