Umum
Gunakan Baju Oranye Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi
CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Metro Jakarta Selatan remi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar Kamis (13/10/2022) sebagai tersangka KDRT yang dilakukan terhadap Lesti Kejora.
Sebelumnya Polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka setelah dicecar sebanyak 38 pertanyaan pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Dikatakan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol E Zulpan penahanan ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan terbukti melakukan KDRT.
Sejumlah barang bukti turut diamankan seperti hasil fisum Lesti Kejora, Flashdisk berisikan rekaman CCTV didepan kamar dan diluar rumah Lesti Kejora serta kesaksian dari pihak-pihak yang menyaksikan atas tindakan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Rizky Billar terancam hukuman pidana 5 tahun penjara setelah terbukti melakukan tindakan KDRT hingga mengakibatkan Lesti Kejora mengalami cidera. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum9 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
-
Umum12 bulan agoAgha Setia Putra Gantikan Hesekiel Sijabat Jadi Kepala ATR/BPN Kabupaten Cirebon
