Connect with us

Umum

Polresta Cirebon Amankan 163 Botol Obat Sirup di Sejumlah Apotek

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDObat sirup yang telah resmi ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dipastikan terus diawasi pihak Polresta Cirebon.

Hal itu dilakukan setelah BPOM resmi menarik peredaran lima jenis obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga memicu kasus gagal ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia.

“Kami langsung bergerak cepat dan melakukan pengecekan ke sejumlah apotek setelah BPOM merilis lima jenis obat sirup yang ditarik peredarannya,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, Sabtu (22/10).

Dalam melakukan pengawasan dan pengecekan, pihaknya berhasil menyita ratusan botol obat sirup dari sejumlah apotek di wilayah Kabupaten Cirebon.

Arif menambahkan adapun obat sirup yang diamankan dari sejumlah apotek tersebut terdiri atas 74 botol Unibebi Cough Syrup 60 ml, 44 botol Termorex Syrup 60 ml, 43 botol Termorex Syrup 30 ml dan dua botol Termorex Baby.

Advertisement

Total obat sirup yang diamankan pihak Polresta Cirebon berjumlah 163 botol.

Selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM untuk tindakan lebih lanjut terhadap obat sirup yang diamankan.

Pengamanan obat tersebut, kata Arif, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Kami juga melakukan sampling pengecekan ke sejumlah apotek dari wilayah timur hingga barat Kabupaten Cirebon,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend