Connect with us

Umum

Bupati Kuningan: Batas Desa Penting Agar Tak Menimbulkan Konflik

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Kuningan Acep Purnama memberikan arahan seputar pentingnya tertib batas desa pada kegiatan yang digelar di Balai Desa Darma, Kecamatan Darma.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

Arahan diawalinya dengan menceritakan perihal dirinya yang baru saja melakukan Penandatanganan Kesepakatan Batas Daerah Kabupaten Kuningan dengan Kabupaten Cirebon dan Majalengka.

“Batas desa penting agar tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik,” kata Bupati Acep, Rabu (19/10).

Suatu desa, sambung dia, harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas.

Advertisement

Dengan kata lain, batas wilayah adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa.

Bagi Bupati Acep, penetapan dan penegasan batas wilayah desa/kelurahan harus dijadikan sebagai prioritas pemerintah daerah.

“Karena, jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa, berpotensi juga terjadinya perselisihan batas wilayah,” imbuhnya.

Bupati Acep juga mengajak para perangkat pemerintahan untuk mendorong percepatan pembangunan desa agar lebih baik lagi.

Menurutnya, banyak persepsi yang menyatakan jika desa berstatus mandiri atau maju, maka akan berkurang pendanaannya.

Advertisement

“Itu salah, justru bertambah karena yang jadi garapannya bukan lagi barang yang mudah dikembangkan,” tandas Bupati Acep.

Menurutnya, Desa Mandiri atau maju, seperti yang diutarakan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, akan mengembangkan ekonomi warga dan peningkatan kesejahteraan.

“Sehingga desa mandiri justru berfokus pada pemberdayaan masyarakat dan bukan hanya pembangunan desa,” demikian Bupati Acep. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend