Ekbis
Pengembang di Kota Cirebon Diminta Segera Serahkan PSU Perumahan
CIAYUMAJAKUNING.ID – Mengingat dari 118 perumahan, baru 19 yang menyerahkannya, Pemkot Cirebon mempercepat penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Herro Yudhistira.
“Sejak 1982 hingga saat ini terdapat 139 perumahan di Kota Cirebon, yang mana dari jumlah tersebut dua perumahan tanpa pengembang, hanya ada lahan dan rumah contoh,” katanya, Selasa (01/11).
Kemudian, sambung Herro, 19 perumahan tanpa pengembang, karena sudah meninggal atau pailit sehingga dianggap tidak ada.
Sisanya yang masih ada, terdapat 118 perumahan dan dari jumlah tersebut baru ada 19 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Cirebon.
Menurut dia,dalam kurun waktu 1982 hingga 2021, Pemkot Cirebon hanya menerima enam PSU perumahan dan itu tentu sangat lamban.
“Pada tahun ini hingga Oktober 2022, kami sudah menerima 13 PSU perumahan dan kami akan terus mempercepat pengurusan,” ujarnya.
Setelah itu, dari 99 perumahan yang tersisa, kini sudah ada tiga pengembang yang baru mengajukan untuk penyerahan PSU kepada Pemkot Cirebon.
“Dari ketiga yang baru mengajukan itu, satu di antaranya tanpa pengembang, karena merupakan perumahan lama,” jelas Herro.
Proses penyerahan PSU perumahan apabila tanpa pengembang, imbuhnya, bisa melalui ajuan atau permohonan dari RT/RW dengan sepengetahuan lurah dan camat setempat.
Hal itu, menurut Herro, sebagai dasar untuk proses yang dikerjakan oleh DPRKP Kota Cirebon.
Berbeda dengan perumahan yang masih memiliki pengembang, DPRKP Kota Cirebon hanya perlu menerima data site plan dan PSU perumahan serta data pendukung sertifikat lahan dari pengembang.
“Apabila tidak ada pengembang, berarti pemerintah yang akan melakukan sertifikasi lahan. Tentu setelah melalui kajian dulu, kemudian diproses oleh bidang aset Pemkot Cirebon,” katanya.
Herro menjelaskan, pihaknya berharap kepada seluruh pengembang di Kota Cirebon, agar bisa menyerahkan PSU perumahan apabila proyek perumahan sudah selesai terjual. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis2 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
Budaya11 bulan agoTradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
-
Umum10 bulan agoIstimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
