Connect with us

    Ekbis

    Pengembang di Kota Cirebon Diminta Segera Serahkan PSU Perumahan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Mengingat dari 118 perumahan, baru 19 yang menyerahkannya, Pemkot Cirebon mempercepat penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perumahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PPSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Herro Yudhistira.

    “Sejak 1982 hingga saat ini terdapat 139 perumahan di Kota Cirebon, yang mana dari jumlah tersebut dua perumahan tanpa pengembang, hanya ada lahan dan rumah contoh,” katanya, Selasa (01/11).

    Kemudian, sambung Herro, 19 perumahan tanpa pengembang, karena sudah meninggal atau pailit sehingga dianggap tidak ada.

    Sisanya yang masih ada, terdapat 118 perumahan dan dari jumlah tersebut baru ada 19 perumahan yang sudah menyerahkan PSU kepada Pemkot Cirebon.

    Advertisement

    Menurut dia,dalam kurun waktu 1982 hingga 2021, Pemkot Cirebon hanya menerima enam PSU perumahan dan itu tentu sangat lamban.

    “Pada tahun ini hingga Oktober 2022, kami sudah menerima 13 PSU perumahan dan kami akan terus mempercepat pengurusan,” ujarnya.

    Setelah itu, dari 99 perumahan yang tersisa, kini sudah ada tiga pengembang yang baru mengajukan untuk penyerahan PSU kepada Pemkot Cirebon.

    “Dari ketiga yang baru mengajukan itu, satu di antaranya tanpa pengembang, karena merupakan perumahan lama,” jelas Herro.

    Proses penyerahan PSU perumahan apabila tanpa pengembang, imbuhnya, bisa melalui ajuan atau permohonan dari RT/RW dengan sepengetahuan lurah dan camat setempat.

    Advertisement

    Hal itu, menurut Herro, sebagai dasar untuk proses yang dikerjakan oleh DPRKP Kota Cirebon.

    Berbeda dengan perumahan yang masih memiliki pengembang, DPRKP Kota Cirebon hanya perlu menerima data site plan dan PSU perumahan serta data pendukung sertifikat lahan dari pengembang.

    “Apabila tidak ada pengembang, berarti pemerintah yang akan melakukan sertifikasi lahan. Tentu setelah melalui kajian dulu, kemudian diproses oleh bidang aset Pemkot Cirebon,” katanya.

    Herro menjelaskan, pihaknya berharap kepada seluruh pengembang di Kota Cirebon, agar bisa menyerahkan PSU perumahan apabila proyek perumahan sudah selesai terjual. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend