Connect with us

    Budaya

    Pencarian Harta Karun di Situs Makam Benggala Benggali Indramayu Dihentikan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDTim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu menghentikan pencarian harta karun yang dilakukan oleh warga terhadap situs makam Benggala Benggali, di Kecamatan Sindang.

    Pasalnya, proses pencarian harta karun yang dilakukan warga mengakibatkan situs makam bersejarah tersebut rusak.

    Menurut Ketua TACB Indramayu Dedy S Musashi menyampaikan, penghentian itu bermula ketika pihaknya menerima laporan terkait penggalian situs bersejarah oleh warga yang sedang mencari harta karun.

    “Setelah dilakukan pengecekan, ternyata informasi yang diterimanya itu benar, di mana ada warga sedang menggali secara liar atau tidak berizin untuk mencari benda-benda pusaka,” ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (31/10).

    Pihaknya melakukan penghentian tersebut berkolaborasi dengan TNI, Polri dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Indramayu.

    Advertisement

    Menurut Dedy, warga menggali tanah dengan menggunakan cangkul dan linggis untuk mencari harta karun di situs Benggala Benggali yang merupakan makam Bupati Indramayu keempat sampai keenam.

    “Perusakan dilakukan dengan cara menggali tanah dengan kedalaman 2,5 meter, menggunakan cangkul dan linggis,” ujarnya.

    Dari hasil survei, permukaan di lokasi ditemukan bata berukuran besar dan bekas nisan kayu.

    Pelaku perusakan bernama Novel Kholid, kata Dedy, kemudian membuat surat pernyataan diatas meterai untuk tidak melakukan tindakan serupa.

    Selain itu, warga kemudian mengembalikan kondisi awal dengan cara menutup lubang bekas galian, agar tidak membahayakan bagi warga sekitar, terutama anak-anak.

    Advertisement

    “Kami berharap bagi semua warga agar tidak melakukan perusakan situs bersejarah, karena melanggar undang-undang,” katanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend