Connect with us

Umum

Ratusan Sopir Angkot di Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan Bansos BBM Disejumlah SPBU

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bantuan Sosial (Bansos) dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kepada para sopir angkot, elf dan angkutan umum lainnya.

Penyaluran Bansos tersebut berupa voucher BBM yang diberikan kepada para sopir untuk mengisi BBM di sejumlah SPBU yang telah ditentukan.

Bupati Cirebon Imron mengatakan, Bansos BBM berupa voucher tersebut disalurkan untuk 716 sopir angkutan umum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Ratusan voucher yang diberikan kepada sopir angkutan ini bisa ditukar di tujuh SPBU, yakni SPBU Plumbon, SPBU Sindang Jawa, SPBU Tangkil, SPBU Palimanan, SPBU Lemahabang, SPBU Ciledug, dan SPBU Astana Japura.

“Kalau di SPBU Plumbon ini ada 162 voucher BBM, Sindangjawa 106, Tangkil 104, Palimanan 193, Lemahabang 46, Ciledug 58, dan SPBU Astanajapura 47 voucher,” kata Imron saat memantau penyaluran voucher BBM di SPBU Plumbon, Jalan Otto Iskandar Dinata, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/11/2022).

Advertisement

Menurut Imron, masing-masing sopir kendaraan umum berhak mendapatkan voucher senilai Rp150.000 yang bakal diberikan selama tiga kali.

Diharapkan, adanya bantuan tersebut bisa meringankan beban para sopir angkutan di tengah kenaikan harga BBM dan beberapa jenis kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu, Pemkab Cirebon juga akan segera memberikan Bansos dampak kenaikan BBM kepada nelayan, ojek online, ojek pangkalan, pelaku UMKM dalam bentuk uang tunai, termasuk Bansos dalam bentuk padat karya.

Salah satu sopir angkutan umum jurusan Sumber-Plumbon, Yanto mengatakan, dirinya merasa terbantu dengan bantuan tersebut karena dapat mengurangi biaya pengeluaran BBM untuk tiga bulan.

“Sangat terbantu atas bansos BBM ini. Yang harusnya uang dari penghasilan narik buat beli BBM , bisa dibawa ke rumah untuk kebutuhan keluarga,” kata Yanto.

Advertisement

Menurut Yanto, penyaluran bantuan pemerintah setelah kenaikan BBM ini baru pertama kali disalurkan.

“Ini bulan pertama diberikan dengan besaran 150 ribu selama tiga bulan kedepan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Sekertaris Organda Kota/Kabupaten Cirebon, Karsono, menyebutkan, penyaluran Bansos BBM dari Pemkab Cirebon ini merupakan instruksi langsung dari Pemerintah Pusat.

Dimana, penganggarannya dikucurkan dari APBD masing-masing daerah sesuai kemampuan. Sehingga, nominal Bansos BBM di tiap-tiap daerah berbeda.

“Yang paling besar di Bandung, per bulan 300 ribu, jadi selama tiga bulan 900 ribu. Tapi kalau daerah-daerah lainnya seperti Bogor itu sama dengan Kabupaten Cirebon 150 ribu. Jadi totalnya untuk tiga bulan 450 ribu,” jelasnya.

Advertisement

Ia mengatakan, penyaluran bansos BBM bagi sopir angkutan umum ini diberikan by data kendaraan yang bersangkutan. Untuk pelat nomor kendaraan Kabupaten Cirebon, maka akan mendapat Bansos BBM dari Pemkab Cirebon dengan menukarkan voucher di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Informasinya untuk Kota Cirebon bulan depan. Nominalnya kemungkinan sama,” pungkasnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend