Connect with us

    Umum

    Polisi Temukan Bunker Berisi 89 Dus Miras di Lemahabang Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Berlokasi di Desa Cipeujeuh Kecamatan Lemahabang, Polresta Cirebon menemukan bunker penyimpanan minuman keras (miras) usai petugas melakukan penggeledahan di sebuah warung.

    Dari bunker tersebut, kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, pihaknya menyita 89 dus miras milik salah seorang pedagang.

    “Kami menggeledah salah satu warung dan mensinyalir jadi tempat peredaran minuman keras tanpa izin,” ujarnya, Jumat (02/12).

    Arif mengakui, Polresta Cirebon sering melakukan razia warung di daerah tersebut, namun hasilnya selalu nihil

    “Jika ada hanya menemukan beberapa botol minuman keras,” imbuhnya.

    Advertisement

    Namun, setelah melakukan penggeledahan pada hari Kamis (01/12), pihaknya menemukan sebuah bunker mencurigakan yang tertutup rapat untuk menyimpan miras.

    Awalnya, Polresta Cirebon menemukan bekas kardus mencurigakan yang menjadi petunjuk saat penggeledahan.

    Petugas kemudian menggeser-geser kardus tersebut, ternyata ada lubang berukuran satu meter persegi.

    “Begitu kita masuk, barulah ketahuan ada miras. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari,” terang Arif.

    Pihaknya lalu mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk di angkut ke mobil polisi dan setelah petugas hitung, ada 89 dus minuman keras berbagai merek.

    Advertisement

    Arif menambahkan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk jadi barang bukti.

    Barang haram tersebut nantinya akan pihaknya musnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.

    “Miras itu kami kumpulkan, nanti akan kami musnahkan menjelang akhir tahun 2022. Tidak hanya pengungkapan ini saja. Kami akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,” katanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend