Connect with us

    Umum

    Kejari Kuningan Lanjutkan Kesepakatan Bersama dengan BPJS Kesehatan Cirebon

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuningan, BPJS Kesehatan Cirebon menandatangani Kesepakatan Bersama tahun 2022 – 2024.

    Penandatanganan tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama sebelumnya yang telah habis masa berlakunya.

    Menurut Kepala Kejari Kuningan Dudi Mulyakusumah, kepatuhan pemberi kerja akan kewajibannya menjadi hal penting untuk di perhatikan dalam implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Pemberi kerja sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan wajib untuk mendaftarkan diri dan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan,” jelasnya di Aula Kejari Kuningan, Kamis (08/12).

    Adapun ruang lingkup kesepakatan yang terjalin, yaitu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum, dan kerja sama lainnya.

    Advertisement

    Hal itu dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan, kekayaan maupun aset milik negara.

    Pemberi kerja juga wajib memberikan data diri dan pekerjanya berikut anggota keluarga kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar.

    “Selain itu juga wajib untuk membayar iuran secara rutin setiap bulannya,” imbuh Dudi.

    Supaya Program JKN berjalan optimal, lanjutnya, Kejari Kuningan akan mengawal pemberi kerja terhadap kewajibannya melalui Tim Percepatan Kepatuhan Kabupaten.

    “Apabila tidak melaksanakan kewajibannya, maka pemberi kerja akan terkena sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Dudi.

    Advertisement

    Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cirebon Nopi Hidayat, Kejari Kuningan dapat menjadi mediator antara BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja apabila tidak patuh terhadap hasil pengawasan dan pemeriksaan.

    BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri sejak tahun 2014.

    “Semoga dengan adanya sinergi yang baik, penyelenggaraan Program JKN di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan baik.” harap dia. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend