Connect with us

    Ekbis

    Dua Warga Kaliwedi Cirebon Tewas Usai Tubruk KA Taksaka di Perlintasan Sebidang

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDKecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Jalur Hulu Petak Jalan Kertasemaya – Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

    Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon Ayep Hanapi kejadian terjadi sekitar jam 11.23 WIB, Minggu (11/12).

    KA Taksaka relasi Gambir-Cirebon telah tertubruk kendaraan bermotor dengan plat nopol E-5389-IZ di KM 191+200,” katanya, Minggu (11/12).

    Lakalantas tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia atas nama Mudakir (65), Mukrinah (55), dan Naila Zilda (7) mengalami luka berat.

    Ketiganya beralamat di Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

    Advertisement

    Atas kejadian itu, Ayip meminta kepada masyarakat agar lebih disiplin dan waspada ketika melintasi perlintasan sebidang.

    Sebagai upaya meningkatkan faktor keselamatan, PT KAI juga terus melakukan koordinasi dengan  DJKA Kemenhub dan Pemda setempat.

    “Sejak Januari sampai dengan Desember 2022 totalnya terdapat 18 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup,” sambungnya.

    Saat ini, kata Ayip emerintah daerah juga secara bertahap membangun fasilitas flyover (jalan layang) ataupun underpass (terowongan) di sejumlah titik.

    Ia menambahkan kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga PT KAI.

    Advertisement

    Tidak jarang perjalanan KA terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka.

    Untuk menekan angka kecelakaan, lanjut Ayep, pihaknya meminta masyarakat dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami fungsi pintu pelintasan.

    Karena, imbuhnya, pintu pelintasan berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA agar tidak terganggu pengguna jalan lain.

    Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

    “Perjalanan KA lebih di utamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar,” katanya.

    Advertisement

    Ayep menambahkan pintu perlintasan KA merupakan alat bantu keamanan bagi para pengguna jalan.

    “Seperti bunyi sinyal serta petugas penjaga perlintasan sebidang,” ujarnya.

    Sedangkan rambu-rambu “STOP” yang telah terpasang, lanjutnya, adalah penanda utama untuk di perhatikan pengguna jalan. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend