Connect with us

Umum

Pansus DPRD Kota Cirebon Matangkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDPansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon tengah menyempurnakan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Ketua Pansus Raperda Andi Riyanto Lie memastikan, setiap pasal yang termuat dalam raperda telah pihaknya lakukan pembahasan secara komprehensif.

“Tapi masih ada dua hal lagi yang perlu pengkajian mendalam, yakni berkaitan pemberian beasiswa dan pekerjaan bagi atlet berprestasi,” terangnya, Jumat (02/12).

Andi menilai, dua poin itu sangat krusial karena menyangkut apresiasi terhadap para atlet yang telah mengukir prestasi.

“Kami melihat dua hal ini sangat minim sekali jika kita bandingkan dengan daerah lain,” katanya usai rapat bersama Tim Asistensi Pemkot Cirebon di Ruang Serbaguna DPRD Kota Cirebon.

Advertisement

Rencananya, bentuk penghargaan tersebut akan di berikan kepada atlet yang meraih medali emas di kejuaraan tingkat provinsi.

“Melalui sebuah pasal dalam raperda ini, minimal sudah kita jelaskan bahwa atlet berprestasi di tingkat provinsi mendapat beasiswa, pekerjaan layak,” ujar Andi.

Pansus DPRD Kota Cirebon bakal susun kedua poin yang tercantum dalam raperda dengan melibatkan beberapa instansi terkait.

Pasalnya, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bertujuan sebagai regulasi dasar untuk menyejahterakan atlet dan olahragawan.

“Beberapa instansi terkait yang kami libatkan mulai dari Bagian Perekonomian Pemkot Cirebon, Dinas Pendidikan, dan BKD,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Cirebon Sutikno, menyambut baik penyusunan raperda yang berkaitan bidang olahraga tersebut.

“Kami berharap, setelah pengesahan raperda ini , prestasi para atlet yang membela Kota Cirebon bisa meningkat,” harap Sutikno. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend