Umum
Kepala BPKPD Kota Cirebon Ditahan Kejaksaan, Begini Penjelasan Sekda

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon melakukan penahanan terhadap Kepala BPKPD, Syahroni pada Rabu (14/12/2022) malam kemarin.
Diduga Syahroni melakukan aksi tindak pidana korupsi dengan cara melakukan mark up pada pembelian sejumlah alat berat disaat dirinya menjabat sebagai Kepala DPUTR Kota Cirebon.
Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, Syahroni diduga menyelewengkan anggaran untuk pembelian lima unit alat berat.
“Jadi yang bersangkutan (Syahroni) didapati melakukan praktek mark up hingga menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 1 milyar, maka kami lakukan penahanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (15/12/2022).
Dalam prakteknya, Syahroni melakukan mark up harga dalam pengadaan alat berat yang tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontrak.
Diketahui jika dalam pengadaan lima alat berat ini dianggarkan sebesar Rp 8,53 milyar.
Menyikapi atas kejadian ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menuturkan dengan ditahannya Kepala BPKPD ini akan berpengaruh pada pelayanan. Pasalnya dalam sistem pelayanan maka dibutuhkan otoritas seorang pimpinan SKPD.
“Terutama pelayanan yang sifatnya membutuhkan otoritas dari pimpinan. Namun untuk pelayanan yang sudah tersistem, kami rasa tetap berjalan seperti biasa,” kata Agus.
Kosongnya jabatan Kepala BPKPD tentunya akan segera diisi dengan Pejabat Pelaksana Teknis (PLT). Namun dirinya belum bisa dapat menentukan pasti hal ini karena harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Wali Kota Cirebon.
“Tentunya ini nanti akan kita segera laporkan ke pak Wali Kota. Khususnya dalam menyikapi kekosongan pimpinan di BPKPD,” tuturnya.
Menanggapi soal penahanan ini, dirinya merasa prihatin atas kejadian ini, dia juga menuturkan dari kejadian ini akan dijadikan sebuah evaluasi bagi lingkungan Pemkot Cirebon supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
Pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum dari LBKH Korpri kepada Syahroni yang kini sudah ditahan oleh Kejari Kota Cirebon.
“Saya sebagai Sekretaris Daerah sangat prihatin dan sedih dengan kondisi yang menimpa salah satu rekan kami. Ini tentunya menjadi bagian dari evaluasi kami, kenapa ini sampai terjadi lagi,” pungkasnya. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia