Connect with us

Umum

Komisi III DPRD Kota Cirebon: Daftar BPJS Kesehatan Tak Harus Tunggu Sakit

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDKomisi III DPRD Kota Cirebon menilai, selama ini masyarakat sering mengalami kesulitan dalam mendaftar dan proses mutasi ke kelas 3 kepesertaan BPJS Kesehatan karena harus mendapat rujukan dari puskesmas.

Oleh karenanya, Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik meminta BPJS Kesehatan mempermudah hal tersebut pada tahun 2023.

“Kami meminta mengubah SOP (standard operating procedure) agar tidak menggunakan rujukan,” katanya saat rapat kerja di Griya Sawala, Rabu (15/12).

Mereka menggelar rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan BPJS Kesehatan Cirebon.

Pasalnya, hal itu lebih memudahkan masyarakat mengakses program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Advertisement

Salah satunya, kata dia, tidak perlu menyertakan surat rujukan dari puskesmas akan tetapi cukup dengan rekomendasinya saja.

“Sebab, untuk aktivasi kepesertaan itu tidak harus sakit,” imbuh Fitrah.

Anggota Komisi III lainnya Ana Susanti menjelaskan, per Oktober Dinas Kesehatan belum bisa menyerahkan data aktivasi kepesertaan ke BPJS Kesehatan.

Karena, menurut dia, belum terverifikasi daftar penerima bantuan iuran (PBI) dengan Dinas Sosial.

“Data harusnya sudah terupdate, jangan sampai ada peserta PBI yang meninggal tapi data masih aktif,” katanya.

Advertisement

Data itu penting sebagai acuan untuk membedakan data PBI BPJS Kesehatan yang terbiayai APBD Kota Cirebon atau APBN.

Sehingga, lanjut Ana, rapat kerja ini perlu di tindaklanjuti untuk memberikan solusi yang tepat agar tidak ada bermasalah ke depannya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Siti Maria Listiawaty mengatakan, basis pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan adalah validasi verifikasi data.

Namun pihaknya baru mendapat data terakhir pada Maret 2022.

“Karena mengajukan kepesertaan PBI BPJS tidak boleh double dengan data PBI yang sudah di biayai APBN,” terangnya.

Advertisement

Sistem data di Kementerian Sosial yang masih mengalami maintenance juga menjadi kendala.

Ana juga sepakat, layanan aktivasi kepesertaan PBI BPJS Kesehatan cukup dengan rekomendasi dari puskesmas.

“Namun, Dinkes perlu menyosialiasikan lebih dulu ke Puskesmas di seluruh Kota Cirebon,” pintanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend