Umum
Bupati Imron Restui 12 Desa di Kecamatan Mundu Gabung ke Kota Cirebon

CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Cirebon Imron Rosyadi membuka pintu lebar kepada 12 desa di Kecamatan Mundu untuk bergabung ke Kota Cirebon.
Asalakan 12 desa tersebut terlebih dahulu harus menempuh aturan yang ada.
“Perpindahan desa ke daerah lain memang boleh, asalkan melalui mekanisme agar tidak melanggar aturan,” katanya, Jumat (16/12).
Bupati Imron menambahkan, 12 desa di Kecamatan Mundu tersebut memiliki opsi apakah ikut pemekaran Cirebon Timur, atau bergabung ke Kota Cirebon.
“Yang terpenting bisa terlayani,” imbuhnya.
Namun kepada para kepala desa maupun ketua badan permusyawaratan desa (BPD) untuk terlebih dahulu meminta masukan dari masyarakat setempat.
“Apakah masyarakat setuju, kalau setuju segera tempuh aturan,” ucap Bupati Imron.
Keinginan untuk hijrah ke Kota Cirebon, menurut Ketua BPD Desa Citemu Lukman, karena memang Kecamatan Mundu berbatasan langsung dengan Kota Udang.
Bahkan, untuk wilayah hukum 12 desa yang berada di Kecamatan Mundu semua masuk ke Polres Cirebon Kota.
“Wajar kalau kami memilih ke Kota Cirebon, karena ketika mendapatkan pelayanan lebih dekat dan memadai,” katanya.
Dari 12 desa yang sepakat gabung ke Kota Cirebon di antaranya Desa Banjarwangunan, Citemu, Pamengkang, Sinarancang, dan Penpen. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia