Connect with us

Umum

Bupati Imron Restui 12 Desa di Kecamatan Mundu Gabung ke Kota Cirebon

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDBupati Cirebon Imron Rosyadi membuka pintu lebar kepada 12 desa di Kecamatan Mundu untuk bergabung ke Kota Cirebon.

Asalakan 12 desa tersebut terlebih dahulu harus menempuh aturan yang ada.

“Perpindahan desa ke daerah lain memang boleh, asalkan melalui mekanisme agar tidak melanggar aturan,” katanya, Jumat (16/12).

Bupati Imron menambahkan, 12 desa di Kecamatan Mundu tersebut memiliki opsi apakah ikut pemekaran Cirebon Timur, atau bergabung ke Kota Cirebon.

“Yang terpenting bisa terlayani,” imbuhnya.

Advertisement

Namun kepada para kepala desa maupun ketua badan permusyawaratan desa (BPD) untuk terlebih dahulu meminta masukan dari masyarakat setempat.

“Apakah masyarakat setuju, kalau setuju segera tempuh aturan,” ucap Bupati Imron.

Keinginan untuk hijrah ke Kota Cirebon, menurut Ketua BPD Desa Citemu Lukman, karena memang Kecamatan Mundu berbatasan langsung dengan Kota Udang.

Bahkan, untuk wilayah hukum 12 desa yang berada di Kecamatan Mundu semua masuk ke Polres Cirebon Kota.

“Wajar kalau kami memilih ke Kota Cirebon, karena ketika mendapatkan pelayanan lebih dekat dan memadai,” katanya.

Advertisement

Dari 12 desa yang sepakat gabung ke Kota Cirebon di antaranya Desa Banjarwangunan, Citemu, Pamengkang, Sinarancang, dan Penpen. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend