Connect with us

    Umum

    DPRD Kota Setujui Raperda Tentang Cirebon Satu Data

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDDPRD Kota Cirebon akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Cirebon Satu Data menjadi Perda melalui rapat paripurna di Griya Sawala.

    Juru Bicara Pansus Raperda Cirebon Satu Data Tunggal Dewananto mengaku bersyukur, Perda tersebut bisa pihaknya tetapkan.

    “Perda ini lahir demi pelayanan terpadu agar masyarakat mendapat pelayanan maksimal dari Pemkot Cirebon,” ucapnya, Kamis (22/12).

    Pasalnya, lanjut Dewa sapaan akrabnya, pembuatan perda tersebut supaya data base Pemkot Cirebon lebih terintegrasi, sinkron, dan valid.

    “Serta datanya bisa kita pertanggungjawabkan,” imbuhnya.

    Advertisement

    Pemkot Cirebon, sambung Dewa, juga perlu membentuk Forum Cirebon Satu Data dengan wali data adalah Wali Kota Cirebon..

    “Nanti akan ada forum data yang membahas pengisian data,” katanya.

    Perda tentang Cirebon Satu Data telah melalui tahapan pembahasan bersama Pansus DPRD Kota Cirebon dan Tim Asistensi Pemkot Cirebon.

    Serta telah melalui fasilitasi Gubernur Jawa Barat sebagaimana amanat dalam Peraturan Perundang-Undangan.

    Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis mengatakan, Perda tentang Cirebon Satu Data ia representasikan sebagai suatu konsep tata kelola yang menggunakan sistem pengolah data terpadu.

    Advertisement

    “Perda ini menyediakan data statistik dan informasi geospasial sesuai dengan kebutuhan yang akurat, mutakhir, dan mudah di akses,” terangnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend