Connect with us

Umum

Evaluasi Penyerapan DBHCHT Dinkes Kabupaten Cirebon Minim Penyerapan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon menerima dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp7,27 miliar pada 2022 dari pemerintah pusat.

Dana tersebut dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan masyarakat.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, sebanyak 50 persen DBHCHT dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat.

“Kemudian, bidang penegakan hukum dialokasikan sebesar 10 persen dan bidang kesehatan 40 persen,” kata Hilman saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (26/12/2022).

Dalam alokasi bidang kemasyarakatan, dialokasikan sebesar Rp1,56 miliar untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) 2.510 buruh pabrik rokok. Masing-masing mendapatkan Rp600.000.

Advertisement

Kemudian, dalam bidang kemasyrakatan, dana tersebut pun dialokasikan untuk pelatihan kerja mengelas dan menjahit kepada 336 orang.

Selanjutnya, bidang kesehatan, dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar untuk membantu iuran BPJS Kesehatan dan Rp554 juta sebagai upaya penyediaan sarana kesehatan.

Terakhir, alokasi DBHCHT untuk bidang penegakan hukum, hanya terealisasi sebesar Rp238 juta. Ratusan juta itu untuk keperluan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal dan operasi pemberantasan barang cukai ilegal.

Hilman mengatakan, dari Rp7,27 miliar yang alokasikan untuk Kabupaten Cirebon, yang berhasil terserap hanya 85,44 persen atau Rp6,2 miliar.

“Sisanya dianggarkan kembali untuk tahun yang akan datang,” kata Hilman.

Advertisement

Sementara itu Kepala seksi kepatuhan internal dan penyuluhan Bea Cukai Cirebon, Mei Hari menjelaskan dari hasil evaluasi yang sudah dilakukan sudah sesuai aturan seperti pembagian DBHCHT sejauh ini sudah cukup memadai.

Ketika disinggung soal kurang maksimalnya penyerapan anggaran DBHCHT oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), dirinya mengungkapkan kurangnya penyerapan oleh Dinkes karena melakukan efisiensi dan sisa anggaran akan bisa digunakan untuk tahun depan.

“Untuk tahun depan anggaran DBHCHT di Kabupaten Cirebon sebesar Rp10,7 miliar karena adanya kenaikan cukai maka kenaikan anggaran ini karena ada penambahan 3 persen,” ucapnya.

Mengenai pola pengawasan rokok ilegal, dia menjelaskan saat ini sedang melakukan pemetaan terkait peredaran rokok ilegal karena perlu trik khusus guna penertiban rokok ilegal ini bisa lebih efektif.

“Pada tahun ini arah penjualan rokok ilegal lebih banyak dijual secara online, maka kami sudah mengimbau kepada seluruh perusahaan jasa pengiriman untuk memperketat pengiriman barang,” pungkasnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend