https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Yuk Bersihkan Hartamu Melalui Zakat Akhir Tahun, Berikut Cara Menghitungnya !

by Andika
27 Desember 2022
in Ekbis
Ciayumajakuning.id

Ilustrasi penyerapan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2022, [Foto: Pixabay]

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sudah berada di penghujung tahun tahun 2022, maka alangkah baiknya untuk membersihkan harta yang dimiliki dianjurkan melakukan zakat akhir tahun.

Zakat akhir tahun merupakan zakat yang dikeluarkan setiap akhir tahun masehi maupu hijriah. Maka bagi anda umat muslim mari bersihkan harta anda dengan cara menunaikan zakat sebelum tahun berganti.

BacaJuga

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

Realisasi Investasi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 Lampaui Target

Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

Banyak hikmah yang didapatkan bilamana melaksanakan zakat akhir tahun diantaranya harta akan menjadi bersih, berkah dan berkembang.

“Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan doa,” (HR At-Thabrany).

Perlu diketahui harta akhir tahun meliputi emas atau perak, saham, investasi, tabungan, harta dari berdagang, usaha perdagangan hewan ternak, dan perusahaan yang sudah dimiliki atau berjalan selama satu tahun.

Lantas bagaimana cara menghitung zakat akhir tahun, berikut akan kami sampaikan cara menghitung zakat akhir tahun.

1. Zakat Emas

Zakat emas wajib dikenakan atas kepemilikan emas yang telah mencapai nisab 85 gram dan sudah mencapai akhir tahun dengan catatan bukan emas yang digunakan sehari-hari.

Cara menghitung
(Emas yang dimiliki x harga emas saat ini) x 2,5%.

2. Zakat Tabungan

Zakat yang dikeluarkan dari tabungan atau deposito yang dimiliki jika telah mencapai nisab 85 gram emas dan sudah mencapai satu tahun.

Cara menghitung
(Saldo akhir – bunga) x 2,5%.

3. Zakat Perusahaan

Zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dikelola bersama dalam bentuk PT, CV, atau koperasi yang dimiliki oleh umat muslim dengan bidang usaha halal dan zakat ditunaikan jika telah mencapai nisab 85 gram.

Cara menghitung
(Aktiva lancar – kewajiban jangka pendek) x 2,5%.

4. Zakat Penghasilan Tahunan

Zakat wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan atau penghasilan rutin sebagai pekerjaan yang tidak melanggar syariah yang dikeluarkan setiap tahun jika telah mencapai nisab 85 gram.

Cara menghitung
Total penghasilan tahunan x 2,5%.

5. Zakat Perdagangan

Zakat perdagangan adalah zakat yang dikeluarkan dari harta atau aset yang diperjual belikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Nisab zakat persgaangan senilai nisab 85 gram dengan masa satu tahun.

Cara menghitung
(Modal yang diputar +keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) – (hutang jatuh tempo + kerugian) x 2,5%.

6. Zakat Saham

Zakat yang dikeluarkan atas kepemilikan saham atau surat bukti persero dala suatu Perusahaan Terbatas (PT) dan nisab zakat saham sebesar 85 gram emas dengan masa satu tahun.

Dengan penjelasan diatas sudah mulai pahamkah tentang harta yang sudah dimiliki satu tahun harus dibersihkan melalui zakat akhir tahun. Semoga dengan penjelasan tersebut membuat anda bisa menghitung dan menyalurkan zakat. ***

Tags: CiayumajakuningIslamSedekahZakatZakat Akhir Tahun

Related Posts

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Realisasi Investasi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 Lampaui Target

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

30 Januari 2023
Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

28 Januari 2023
RSP Pertamina Jadi Member Organisasi Kesehatan Dunia Mayo Clinic Pertama di Indonesia

RSP Pertamina Jadi Member Organisasi Kesehatan Dunia Mayo Clinic Pertama di Indonesia

28 Januari 2023
Pascapandemi, Pembuatan Paspor di Ciayumajakuning Meningkat

Pascapandemi, Pembuatan Paspor di Ciayumajakuning Meningkat

27 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id