Connect with us

    Umum

    Jurus Pemkab Cirebon Berikan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pegawai Non PNS

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Ada angin segar bagi pegawai non PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon setelah pemerintah setempat akan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 2023 mendatang.

    Mengingat sampai dengan saat ini pegawai non PNS masih belum dapatkan kepastian perlindungan saat menjalankan tugas. Oleh karena itu di tahun 2023 pemerintah akan memberikan tambahan anggara untuk memberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non PNS.

    Seperti apa yang dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, masih ada ribuan pegawai non-PNS yang belum dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

    “Pemerintah berkewajiban mengcover minimal jaminan ketenagakerjaan, kecelakaan kerja dan kematian. Mereka bekerja all out untuk kabupaten,” kata Hilmi di Kabupaten Cirebon, Kamis (29/12/2022).

    Hilmi mengatakan, dalam waktu dekat bakal dibahas bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten terkait alokasi anggaran untuk mengcover jaminan ketenagakerjaan bagi pegawai non-PNS.

    Advertisement

    Menurut Hilmi, pemerintah daerah bakal memprioritaskan anggaran tersebut untuk pegawai yang memiliki risiko tinggi, di antaranya, pemadam kebakaran, satpol PP, dan tenaga kesehatan.

    “Kalau disisihkan dari insentif atau kegiatan saya kira rasional. Misal ada honorer digaji Rp250 ribu, tahun besok tambahlah menjadi Rp268 ribu, itu bisa tercover,” ucap Hilmi.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Sudarowoooh mengatakan, hingga Desember 2022 ini, hanya ada sekira 1.600 pegawai non-PNS dari 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mendapatkan proteksi dari BPJS Ketenagakerjaan.

    Sudarwoto menyebutkan, beragam manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan di antaranya, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan Pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan.

    “Premi cuma Rp13 ribu per bulan, tetapi mereka bisa terlindungi,” tutur Sudarwoto.

    Advertisement

    Manfaat lainnya, kata Sudarwoto, peserta juga mendapatkan beasiswa pendidikan untuk anak, program pelatihan, dan layanan jasa konsultasi.

    “Beasiswa yang didapatkan maksimal hingga Rp174 juta,” pungkasnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend