Connect with us

Umum

Polres Indramayu Musnahkan 19.500 Botol Miras Jelang Malam Pergantian Tahun

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebanyak 19.500 botol minuman keras (miras) berbagai merek, 3.750 liter tuak, 2.870 liter ciu, 5 juta butir petasan, knalpot bising, di musnahkan Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif di Indramayu mengataan, hal tersebut bertujuan untuk menciptakan kondusivitas menjelang Tahun Baru 2023 di Kabupaten Indramayu.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat dari bulan Januari hingga Desember 2022,” katanya, Rabu (28/12).

Polres Indramayu memusnahkan barang-barang tersebut dengan cara di lindas menggunakan alat berat.

Selain itu, lanjut Lukman, pihaknya memusnahkan knalpot bising sebanyak 103 knalpot yang pihaknya sita dari pengendara sepeda motor.

Advertisement

Karena para pengendara sepeda motor tersebut melanggar aturan lalu lintas dan dapat membahayakan jiwa.

Sedangkan untuk petasan Polres Indramayu lakukan pemusnahan dengan cara di rendam dan di ledakkan di tempat terpisah.

“Untuk petasan kami musnahkan di tempat yang lebih aman karena membahayakan,” kata Lukman.

Lukman menambahkan pemusnahan barang bukti pihaknya lakukan untuk meminimalkan peredaran miras menjelang akhir tahun karena kejahatan.

Menurutnya, ada beberapa tindak pidana yang di tangani Polres Indramayu, seperti pembunuhan, pencurian, dan tindak kekerasan.

Advertisement

“Itu semua mereka lakukan setelah pelaku mengonsumsi minuman keras terlebih dahulu,” ucap Lukman.

Ia berharap pada akhir tahun peredaran miras bisa di tekan agar kondusivitas keamanan bisa terjaga.

“Kami melakukan beberapa pengungkapan kasus tindak kejahatan yang di awali dengan minuman keras,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend