Connect with us

Lifestyle

Warga Kabupaten Cirebon Bayar Pembuatan SIM dengan Sampah

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai wujud peduli lingkungan, sebanyak 49 warga Kabupaten Cirebon melakukan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan membayar menggunakan sampah.

Menurut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, program tersebut merupakan upaya Polresta Cirebon untuk ikut mengurangi sampah di Kabupaten Cirebon.

“Terutama sampah plastik,” katanya, Kamis (05/02).

Arief mengatakan program tersebut sudah berjalan selama lima bulan.

Salah satunya terdapat di SMP Negeri 1 Talun, Kecamatan Talun.

Advertisement

Pembuatan SIM dengan membayar menggunakan sampah prosesnya tetap sama dan sesuai prosedur.

Para calon pemilik SIM menyiapkan fotokopi KTP, surat keterangan sehat, surat dari psikolog, dan mendaftar ke pelayanan SIM Polresta Cirebon.

“Namun, kelebihan membuat SIM dengan bank sampah adalah warga tidak lagi membayar ke bank untuk administrasi pembuatan SIM,” tuturnya.

Karena, kata Arief, pembayaran sudah di gantikan dengan sampah yang di kumpulkan pemohon bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan DLH Kabupaten Cirebon, di mana pemohon SIM nanti berkoordinasi dengan DLH.

Advertisement

Jika tabungan sampah sudah cukup, maka akan diberikan surat rekomendasi dari DLH Kabupaten Cirebon.

“Surat rekomendasi menyatakan nasabah sudah memenuhi syarat membuat SIM,” katanya.

Arief menjelaskan di Kabupaten Cirebon terdapat 10 bank sampah yang bekerja sama dengan DLH dan Polresta Cirebon, terkait program tersebut.

“Nasabah bank sampah tidak hanya dapat pelayanan SIM, tsbungan sampah bisa di gunakan untuk membuat SKCK dan pelayanan kepolisian lainnya di Polresta Cirebon,” katanya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend