Connect with us

Lifestyle

Ciki Ngebul Dilarang di Kabupaten Kuningan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Fenomena anak yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi jajanan ciki ngebul (cikbul) kini menimpa pula di Kabupaten Kuningan.

Untuk itu, Bupati Kuningan Acep Purnama meminta pelarangan penjualan cikbul.

“Saya akan larang, mohon maaf kepada siapa pun juga untuk tidak menjual atau menjajakan dagangan ciki ngebul,” ucapnya, Selasa (17/01).

Pemkab Kuningan akan memberikan tiga kali peringatan kepada kepada para pedagang cikbul,

Dan apabila masih melanggar, kata Acep, maka para pedagang tersebut akan pihaknya tindak.

Advertisement

Tindakan pelarangan penjualan cikbul, sambung dia, sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat.

Mengingat efek yang ditimbulkan dari jajanan anak-anak tersebut cukup fatal sehingga perlu ada tindakan nyata.

Hal ini, kata Acep, agar para pedagang tidak lagi menjual dagangannya, dan berganti berjualan jajanan lain yang aman.

“Saya akan ingatkan, jika satu kali (masih berjualan), dua kali, tiga kali, mohon maaf akan kami amankan,” tuturnya.

Acep juga mengimbau masyarakat Kuningan, agar tidak membeli dan mengonsumsi cikbul karena mempunyai efek yang serius.

Advertisement

“Jaga anak-anak agar tidak menjadi korban jajanan tersebut,” pintanya.

Menurut Acep, asap yang keluar dari cikbul tersebut hanya merupakan rekayasa para pedagang agar barang dagangannya terlihat menarik.

“Itu kan hanya sekedar rekayasa, untuk menarik pembeli, saya rasa jangan berlebihan,” ujarnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend