Umum
Ibu Bharada Richard Eliezer Minta Keadilan, Jokowi : Saya Tak Bisa Intervensi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sempat menyatakan permintaan bantuan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar dapat membantu anaknya yang di tuntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pasalnya, terbongkarnya kasus kematian Brigadir Josua Hutabarat berawal dari kejujuran Bharada Richard Eliezer yang kemudian dikabulkan menjadi justice collaborator dalam kasus ini.
Meskipun demikian, tuntutan yang di ajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan dinilai tidak memberikan keadilan terhadap Bharada Richard Eliezer.
Menanggapi hal ini, Jokowi menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Pernyataan ini disampaikan merespons adanya permohonan dari Rynecke Alma Pudihang, ibunda salah satu terdakwa yaitu Bharada Richard Eliezer, yang meminta keadilan atas tuntutan penjara 12 tahun terhadap anaknya.
“Saya tak bisa intervensi proses hukum yang berjalan,” kata Jokowi saat ditemui usai mengecek proyek sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur, tertulis (26/1/2023).
Bukan di kasus Ferdy Sambo saja, kata Jokowi, tapi untuk semua kasus hukum.
“Kita harus hormati proses hukum di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan,” kata dia. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia