Connect with us

Teknologi

Kemenkominfo: Website Pemerintah Disusupi Situs Judi dan Pornografi

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDKementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengidentifikasi adanya situs judi dan pornografi yang menyusup ke penggunaan website pemerintah.

Menurut Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya bersama Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) mengidentifikasi adanya kasus penggunaan domain pemerintah itu.

“Dan kami telah memberikan peringatan kepada pengelola domain yang bersangkutan,” ujarnya, Rabu (25/01).

Pengelolaan website yang telah ia terbitkan, jelas Usman, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal itu, lanjutnya, sepenuhnya telah menjadi tanggungjawab pengelola domain instansi yang bersangkutan.

Advertisement

Umumnya, website yang di susupi adalah sub domain yang tidak lagi efektif pengelolaannya dan tidak di hapus.

Usman menuturkan, penyusupan dapat terjadi karena sejumlah hal.

Antara lain, sub domain tidak di gunakan dan tidak di hapus oleh instansi.

Serta penggunaan content management system (CMS) yang manajemen keamanannya tidak di kelola dengan baik, dan keterbatasan kemampuan sumber daya manusia.

Usman mengatakan, terkait dengan penggunaan domain pemerintah yang di susupi situs judi dan pornografi, pihaknya telah melakukan sejumlah penanganan.

Advertisement

“Kemenkominfo telah memberikan peringatan dan melakukan suspensi terhadap domain yang tidak mengindahkan peringatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend